PEKANBARU — Di bawah kepemimpinan Barmen Sihombing, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pekanbaru hadir dengan semangat baru. Bukan sekadar simbol, bukan sekadar nama di atas kertas. IPK Pekanbaru hari ini berdiri tegak sebagai mitra sejati masyarakat — mendengar keluhan warga, memperjuangkan hak-hak warga yang terabaikan, dan menjaga Kota Pekanbaru yang berjuluk Kota Madani tetap layak dihuni oleh semua kalangan.
Kehadiran kami adalah bukti bahwa pemuda Pekanbaru peduli. Bahwa organisasi ini ada untuk rakyat, oleh rakyat, dan demi kesejahteraan rakyat.
IPK Pekanbaru: Hadir, Bekerja, dan Bermanfaat untuk Masyarakat
Ketua DPC IPK Kota Pekanbaru, Barmen Sihombing, menyampaikan bahwa IPK Pekanbaru saat ini tengah bertransformasi menjadi organisasi yang tidak hanya aktif bersuara, tetapi juga aktif bekerja nyata di tengah masyarakat.
“Banyak organisasi ada hanya saat ada acara. Kami berbeda. IPK Pekanbaru ada setiap hari. Kami ada saat warga membutuhkan bantuan. Kami ada saat warga merasa takut berbicara. Kami ada saat keadilan seakan sulit dijangkau. Itulah makna kehadiran kami — menjadi rumah bagi masyarakat yang butuh didengar dan didukung.”
Dalam beberapa bulan terakhir, jajaran IPK Pekanbaru telah terjun langsung ke tengah masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial, antara lain:
Penyaluran sembako dan bantuan sosial kepada warga kurang mampu di berbagai kecamatan
Bakti sosial kesehatan dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan
Pendampingan pemuda dalam pelatihan keterampilan, pembinaan karakter, dan pencegahan kenakalan remaja
Kerja bakti dan gotong royong membersihkan lingkungan, saluran air, dan fasilitas umum yang terabaikan
Kampanye kesadaran hukum agar warga mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara
“Kami ingin membuktikan: pemuda Pekanbaru mampu menjadi solusi, bukan masalah. Kami adalah kekuatan yang membangun, bukan kekuatan yang merusak. Setiap langkah kami diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan dari jumlah anggota atau kemegahan atribut,” tambah Barmen.
THM Melanggar Jam Operasional, Perda Nomor 3 Tahun 2002 Harus Ditegakkan
Namun di tengah upaya membangun Pekanbaru yang lebih baik, masih ada hal-hal yang mengganggu ketenteraman warga. Salah satunya adalah beroperasinya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru yang dengan sengaja mengabaikan aturan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum, setiap tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru wajib berhenti beroperasi paling lambat pukul 22.00 WIB. Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan demi menjaga ketertiban, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi hiburan.
Namun kenyataannya, banyak tempat hiburan yang masih beroperasi hingga dini hari, bahkan hingga pagi. Padahal di sekitarnya tinggal warga yang harus beristirahat, anak-anak yang harus belajar, dan lingkungan yang harus dijaga ketenangannya.
“Aturan dibuat untuk dipatuhi. Jika aturan bisa dilanggar begitu saja, lalu apa bedanya antara tertib dan semaunya sendiri? Kami meminta Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menutup mata. Pelanggaran yang terjadi terus-menerus bukan sekadar kesalahan — itu adalah pembiaran yang merugikan masyarakat luas,” tegas Barmen Sihombing dengan nada tegas.
Diduga Kuat: Sarang Narkoba dan Tempat Praktik TPPO
Kekhawatiran masyarakat bukan hanya soal jam operasional. Lebih serius dari itu, sejumlah tempat hiburan yang melanggar aturan tersebut juga diduga kuat menjadi lokasi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
Narkoba bukan masalah pribadi — narkoba menghancurkan masa depan generasi muda, memecah belah keluarga, dan menurunkan kualitas kehidupan berbangsa. Kota Madani tidak boleh memberi ruang bagi perusak masa depan bangsa ini.
Belum cukup sampai di situ, muncul laporan yang diterima masyarakat bahwa tempat-tempat tersebut juga diduga menjadi lokasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di mana orang-orang, termasuk pemuda dan pemudi, dimanfaatkan, dibatasi kebebasannya, dan dieksploitasi demi keuntungan sepihak. TPPO adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan hidup di bumi Pekanbaru.
“Jika tempat hiburan yang melanggar jam operasional ternyata juga menjadi sarang narkoba dan lokasi eksploitasi manusia, maka penutupan adalah langkah yang paling tepat dan harus dilakukan segera. Lebih cepat, lebih baik. Jangan tunggu lebih banyak korban berjatuhan,” ujar Barmen.
Dukung Penuh Langkah Kapolri, Siap Berjuang Bersama Seluruh Elemen Bangsa
IPK Kota Pekanbaru menyatakan dukungan penuh dan siap bersinergi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam melaksanakan perang total melawan narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami percaya bahwa penegakan hukum tidak bisa dilakukan sendirian oleh aparat kepolisian — butuh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, IPK Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk:
Menjadi mata dan telinga masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba, pelanggaran jam operasional THM, serta dugaan TPPO
Bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pengawasan di lingkungan masing-masing
Mengawal proses penindakan agar berjalan transparan, tegas, dan tidak ada yang kebal hukum
Melakukan kampanye pencegahan agar generasi muda Pekanbaru terhindar dari jeratan narkoba dan eksploitasi
Mendorong partisipasi warga agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungannya
Seruan IPK Pekanbaru untuk Seluruh Warga Kota Madani
Kepada seluruh warga Kota Pekanbaru, Barmen Sihombing mengajak:
“Jangan diam jika melihat sesuatu yang salah. Keamanan kota ini bukan hanya tugas polisi, bukan hanya tugas pemerintah — itu adalah tanggung jawab kita bersama. Laporkan jika Anda melihat sesuatu yang mencurigakan. Bersama kita jaga Pekanbaru tetap aman, tertib, dan madani.”
“IPK Pekanbaru tidak akan pergi. Kami akan terus berada di barisan depan — membela kebenaran, menegakkan keadilan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena bagi kami, organisasi ini bukan tujuan — melainkan sarana untuk berbuat baik bagi sesama warga Kota Pekanbaru yang kita cintai ini.”
Dewan Pimpinan Cabang
Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pekanbaru
Barmen Sihombing
Ketua DPC IPK Kota Pekanbaru
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sekretariat DPC IPK Kota Pekanbaru
[Alamat Sekretariat]
Telepon: ( 0821 7451 1023 )






