DUMAI, RIAU — Proyek Peningkatan Jalan Soekarno-Hatta (Simpang Bundaran–Simpang Jalan Arifin Ahmad), Kota Dumai, Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp19.117.816.346, menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN).
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Dumai tersebut dikerjakan oleh PT Cakrawala Monica Abadi, dengan konsultan pengawas PT Neo Arch Consultant.
Sejak awal pelaksanaan, DPP SPKN mengaku telah melakukan pemantauan terhadap kegiatan tersebut melalui rilis resmi dan pemberitaan organisasi pada 29 Agustus 2026. DPP SPKN menilai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan proyek perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak terkait.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah munculnya keretakan pada pekerjaan beton jalan atau rigid pavement, sebagaimana diberitakan sejumlah media. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, metode pelaksanaan, mutu material, serta efektivitas pengawasan di lapangan.
DPP SPKN menegaskan, persoalan ini tidak cukup hanya dijawab dengan melakukan penambalan, grouting, atau injeksi pada bagian beton yang mengalami keretakan. Hal yang lebih penting adalah memastikan apa penyebab keretakan tersebut dan apakah sejak awal proses pencampuran material hingga pelaksanaan pengecoran telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, menyampaikan bahwa keretakan pada pekerjaan beton perlu ditelusuri secara teknis dan objektif. Jangan sampai penanganan hanya berorientasi pada memperbaiki bagian yang terlihat rusak, sementara penyebab utama kerusakan tidak pernah dipastikan.
“Yang harus dijawab bukan hanya bagaimana memperbaiki beton yang retak, tetapi mengapa keretakan itu bisa terjadi. Apakah berkaitan dengan komposisi campuran, mutu material, pelaksanaan pengecoran, pemadatan lapisan dasar, proses perawatan beton, sambungan, atau faktor teknis lainnya. Semua harus diperiksa berdasarkan dokumen dan hasil pengujian, bukan sekadar asumsi,” tegas Frans.
Keretakan Diberitakan dan Menjadi Perhatian DPRD
Sebelumnya, media Tempo Riau pada 15 September 2026 memberitakan adanya keretakan dan bagian badan jalan yang patah sebelum jalan difungsikan. Dalam pemberitaan tersebut, pihak pengawas proyek disebut menjelaskan spesifikasi rigid pavement dengan ketebalan beton 30 sentimeter dan mutu yang disebut setara K400 atau fs 4,5 MPa.
Selanjutnya, pada 30 September 2026, Komisi III DPRD Kota Dumai melakukan peninjauan lapangan. Hasil peninjauan tersebut kemudian diberitakan Penjuru Pos pada 1 Oktober 2026. Dalam pemberitaan itu disebutkan terdapat sejumlah bagian pekerjaan beton yang mengalami keretakan, terutama pada ruas dari Simpang Jalan Arifin Ahmad menuju Bundaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Dumai, Yomi Idriansyah, S.T., sebagaimana dikutip media, menyampaikan bahwa hasil pengujian laboratorium beton disebut telah memenuhi spesifikasi fs 4,5 MPa.
Yomi juga menjelaskan kemungkinan keretakan berkaitan dengan pemotongan sambungan untuk ruang pemuaian yang dilakukan setelah keretakan terjadi. Penanganan berupa grouting dan injeksi disebut telah dilakukan, dengan kemungkinan pembongkaran dan pengecoran ulang apabila hasil evaluasi menyatakan penanganan tersebut tidak memadai.
DPP SPKN menilai berbagai penjelasan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil uji laboratorium, metode pengambilan sampel, titik pengujian, serta kesesuaiannya dengan pekerjaan yang terpasang harus dapat dijelaskan secara terbuka.
“Kalau mutu beton dinyatakan telah memenuhi fs 4,5 MPa, tentu harus ada hasil uji laboratorium yang bisa diperlihatkan. Kita perlu mengetahui sampel diambil dari titik mana, kapan pengujiannya dilakukan, dan apakah hasil pengujian itu benar-benar mewakili bagian pekerjaan yang dipersoalkan,” ujar Frans.
Kadis PU Menyampaikan Keretakan Dikategorikan Ringan, Sedang, dan Berat
Penjelasan mengenai penanganan keretakan juga disampaikan Kepala Dinas PU Kota Dumai, Satrya Alamsyah, dalam pemberitaan media terkait peninjauan dan evaluasi proyek.
Dalam pemberitaan tersebut, Satrya menjelaskan bahwa keretakan dikelompokkan berdasarkan tingkatannya, yakni ringan, sedang, dan berat. Penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi kerusakan dan pertimbangan teknis. Untuk keretakan berat, disebutkan adanya kemungkinan pembongkaran atau penyuntikan, dengan melibatkan tenaga ahli atau akademisi dalam pembahasan teknis.
DPP SPKN meminta penjelasan tersebut dilengkapi dokumen pendukung. Jika memang telah dilakukan pengujian di beberapa laboratorium, hasil pengujian dari masing-masing laboratorium perlu dibuka, termasuk jenis pengujian, tanggal pemeriksaan, sampel yang diuji, serta kesimpulan teknisnya.
Bagi DPP SPKN, apabila keretakan telah dikelompokkan menjadi beberapa kategori, harus ada pemetaan lokasi dan tingkat kerusakan. Penanganan setiap kategori juga harus memiliki dasar rekomendasi teknis yang jelas.
DPP SPKN Minta Yomi Idriansyah Diperiksa, Jangan Ada yang Ditutupi
DPP SPKN secara khusus meminta agar Yomi Idriansyah, S.T., selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Dumai, diperiksa dan dimintai klarifikasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Soekarno-Hatta yang mengalami keretakan.
Menurut DPP SPKN, posisi Kabid Bina Marga perlu menjadi perhatian karena bidang tersebut berkaitan dengan pelaksanaan teknis kegiatan pembangunan jalan. Karena itu, perlu dijelaskan sejauh mana keterlibatan dan tanggung jawab Yomi dalam pengendalian, pengawasan, evaluasi mutu pekerjaan, serta tindak lanjut setelah ditemukan keretakan beton.
DPP SPKN mempertanyakan bagaimana proses pengawasan dilakukan sejak pekerjaan dimulai, siapa yang melakukan pemeriksaan mutu di lapangan, bagaimana hasil pengujian laboratorium ditindaklanjuti, dan apa dasar teknis yang digunakan dalam menentukan metode perbaikan melalui grouting maupun injeksi.
Pernyataan Yomi kepada media bahwa hasil pengujian beton telah memenuhi spesifikasi fs 4,5 MPa juga perlu dibuktikan melalui dokumen hasil laboratorium. Pemeriksaan harus memastikan apakah sampel pengujian benar-benar mewakili bagian pekerjaan yang mengalami keretakan.
Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan keretakan ini hanya berhenti pada penjelasan bahwa beton sudah diuji dan perbaikan telah dilakukan.
“Yomi Idriansyah sebagai Kabid Bina Marga harus dimintai klarifikasi dan diperiksa sesuai tugas serta tanggung jawabnya. Jangan sampai persoalan keretakan ini hanya dijawab dengan pernyataan bahwa mutu beton sudah memenuhi spesifikasi, sementara hasil pengujian, laporan pengawasan, dan penyebab keretakan tidak dibuka secara transparan,” tegas Frans.
Menurut Frans, pemeriksaan terhadap Yomi bukan berarti menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran. Namun, sebagai pejabat teknis yang perlu menjelaskan proses pengendalian dan pengawasan pekerjaan, keterangannya penting untuk mengungkap bagaimana proyek tersebut dilaksanakan.
“Jangan ada yang ditutupi. Jika seluruh pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, tunjukkan dokumen dan hasil pemeriksaannya. Tetapi jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Uang yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga setiap proses pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
DPP SPKN meminta Dinas PU Kota Dumai membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, DPP SPKN meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh aparat pengawasan dan penegak hukum sesuai kewenangannya.
Kontraktor dan Konsultan Pengawas Diminta Menjelaskan
Dalam pemberitaan Kupas Berita mengenai RDP DPRD Dumai, pimpinan PT Cakrawala Monica Abadi, Nicholas, turut memberikan tanggapan. Pihak kontraktor menyampaikan bahwa sejumlah kendala telah ditangani dan koordinasi dilakukan dengan pihak terkait agar jalan dapat berfungsi dengan baik.
DPP SPKN meminta kontraktor menjelaskan secara terbuka bentuk penanganan yang telah dilakukan, bagian mana saja yang diperbaiki, metode yang digunakan, serta apakah pekerjaan tersebut telah dievaluasi oleh konsultan pengawas dan Dinas PU.
Konsultan pengawas PT Neo Arch Consultant juga diminta memberikan penjelasan mengenai laporan pengawasan, catatan mutu pekerjaan, hasil pemeriksaan lapangan, dan rekomendasi teknis terhadap keretakan.
Menurut DPP SPKN, tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan harus dapat ditelusuri melalui dokumen pekerjaan, bukan hanya melalui pernyataan lisan.
Mutu Campuran dan Pelaksanaan Perlu Diperiksa Menyeluruh
DPP SPKN menilai pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada hasil akhir beton yang terlihat di permukaan. Pemeriksaan perlu mencakup seluruh tahapan pekerjaan sesuai spesifikasi dan dokumen kontrak.
Beberapa hal yang perlu diklarifikasi antara lain:
Komposisi campuran beton, termasuk penggunaan semen, pasir, agregat, dan air serta kesesuaiannya dengan rancangan campuran atau mix design yang disetujui.
Mutu dan sumber material, termasuk bukti pengujian material yang digunakan dalam pekerjaan.
Hasil pengujian beton, baik pengujian beton segar maupun pengujian kekuatan beton sesuai metode dan persyaratan kontrak.
Proses pengecoran dan pemadatan, termasuk catatan pelaksanaan serta pengendalian mutu di lapangan.
Perawatan beton atau curing, termasuk waktu dan metode pelaksanaannya.
Ketebalan dan lapisan konstruksi jalan, termasuk lapisan dasar, lantai kerja, serta beton rigid pavement sesuai gambar dan spesifikasi teknis.
Pelaksanaan sambungan beton, termasuk pemotongan sambungan dan pengaturan ruang pemuaian sesuai ketentuan teknis.
DPP SPKN menegaskan bahwa keretakan tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan mutu campuran ataupun penyimpangan pekerjaan. Namun, kondisi tersebut merupakan alasan yang cukup untuk meminta pemeriksaan teknis menyeluruh agar penyebabnya dapat diketahui secara objektif.
DPP SPKN Akan Terus Mengawal Hingga Proyek Selesai
DPP SPKN menegaskan pemantauan terhadap proyek Jalan Soekarno-Hatta Dumai tidak berhenti pada pemberitaan keretakan beton. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengikuti perkembangan pekerjaan sejak awal pelaksanaan, setiap tahapan pengerjaan, hingga proyek dinyatakan selesai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Frans, pengawasan masyarakat diperlukan agar setiap tahapan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas.
“Sejak awal kami sudah melakukan pemantauan. Pengawasan ini akan terus kami lakukan sampai pekerjaan selesai. Kami ingin memastikan bahwa anggaran Rp19,1 miliar benar-benar menghasilkan jalan yang berkualitas, bukan hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar teknis dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
DPP SPKN berharap Dinas PU Kota Dumai tidak hanya memberikan penjelasan secara lisan, tetapi juga membuka dokumen dan hasil pemeriksaan yang relevan agar publik dapat mengetahui kondisi sebenarnya.
Bagi DPP SPKN, persoalan utama bukan sekadar apakah keretakan dapat diperbaiki, melainkan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, apakah mutu konstruksi dapat dipertanggungjawabkan, dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Uang yang digunakan adalah uang publik. Karena itu, kualitas pekerjaan, proses pengawasan, dan pertanggungjawaban setiap rupiah anggaran harus dapat diuji secara terbuka.
Sumber pemberitaan dan informasi:
Tempo Riau, 15 September 2026: https://temporiau.co/ada-apa-dengan-proyek-revitalisasi-jalan-soekarno-hatta-belum-difungsikan-badan-jalan-sudah-retak-dan-patah/
Dinas PU Kota Dumai, 2 September 2026: https://pu.dumaikota.go.id/berita-detail/46493.7/peninjauan-progres-pekerjaan-peningkatan-jalan-soekarho-hatta-bundaransimpang-arifin-ahmad
Penjuru Pos, 1 Oktober 2026: https://penjurupos.com/detail/64738/proyek-jalan-soekarno-hatta-retak-komisi-iii-dprd-dumai-minta-dinas-pu-evaluasi
Riau Green, 5 Oktober 2026: https://riaugreen.com/view/Dumai/113803/Kadi-PU-Dumai-dan-Komisi-III-Tinjau-Progress-Pengerjaan-Jalan-Soekarno-Hatta-dan-Perbaikan-Pipa-Pertamina-.html
Kupas Berita, 7 Oktober 2026: https://www.kupasberita.com/detail/kupas-politik/pagi-ini-dprd-gelar-rdp-proyek-jalan-soekarno-hatta
Redlinews.id, 29 Oktober 2026: https://redlinews.id/jalan-soekarno-hatta-dumai-proyek-rp191-miliar-disorot-akibat-retak-dini-dan-tumpang-tindih-pekerjaan/
DPP SPKN — Solidaritas Peduli Keadilan Nasional.






