Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kakanwil Temui Plt. Gubernur Riau Bahas Optimalisasi Layanan Hukum di Riau

Photo: Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kakanwil Temui Plt. Gubernur Riau Bahas Optimalisasi Layanan Hukum di Riau

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono dan Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, melaksanakan audiensi strategis dengan Plt. Gubernur Riau, S.F Hariyanto bertempat di Kantor Gubernur Riau pada Rabu (4/2/2024).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih merata dan berdampak bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah penguatan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang telah tersebar di seluruh Riau. Kakanwil melaporkan bahwa Posbankum tersebut kini diperkuat oleh 3.724 paralegal yang telah dilatih secara profesional.

Sejak Oktober 2025 hingga awal Februari 2026, tercatat sebanyak 250 laporan layanan bantuan hukum telah difasilitasi, menempatkan Provinsi Riau pada peringkat ke-12 nasional dalam performa pelaporan layanan Posbankum.

Selain layanan bantuan hukum, audiensi ini juga membedah capaian harmonisasi produk hukum daerah. Sepanjang tahun 2025, jajaran Kemenkum Riau telah berhasil mengharmonisasi 494 Raperda/Raperkada.

Kakanwil mendorong penguatan peran aktif jajaran perancang dalam Tim Propemperda Provinsi Riau serta sosialisasi program inovasi “Harmonisasi Cepat” dan “Harmonisasi Fasilitasi Tuntas” guna memastikan regulasi daerah tetap sinkron dengan kebijakan nasional. Sinergi ini juga mencakup pengelolaan 35 anggota JDIH di Riau serta percepatan pendaftaran merek personal dan kolektif di bidang Kekayaan Intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa kerja sama yang erat dengan Pemerintah Provinsi adalah kunci keberhasilan pembangunan hukum di daerah. “Kehadiran kami hari ini untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum yang inklusif.

Dengan 1.862 Posbankum Desa yang telah kita bentuk, sinergi dengan Pemerintah Provinsi menjadi sangat krusial agar layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu ini berjalan tepat sasaran. Kami juga berkomitmen mengawal setiap regulasi daerah agar berkualitas dan harmonis, sehingga mendukung iklim investasi dan kesejahteraan di Riau.” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Plt. Gubernur Riau menyambut hangat inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk memberikan dukungan penuh. Ia menekankan pentingnya evaluasi regulasi daerah secara berkala demi efektivitas pemerintahan serta mendukung penuh langkah Kemenkum Riau dalam memperluas jangkauan penyuluhan hukum hingga ke sekolah-sekolah dan desa-desa terpencil.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR