DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Senin (19/01/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Kadiv P3H, kegiatan ini diikuti sebagai langkah awal pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang dalam arahannya menekankan peran krusial Kantor Wilayah sebagai Tim Sekretariat Wilayah dalam mengawal penilaian IRH pada Pemerintah Daerah.

Penilaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam kerangka reformasi birokrasi nasional yang berfokus pada kualitas produk hukum dan penguatan sistem hukum di tingkat daerah.
Dalam sesi breakout room Wilayah 4, Kanwil Kemenkum Riau bersama beberapa Kanwil lainnya mendapatkan pemaparan teknis mengenai mekanisme penilaian, instrumen yang digunakan, serta strategi dalam memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah agar dapat memenuhi parameter yang telah ditetapkan secara akuntabel.

“Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjalankan tugas dengan optimal demi memastikan tata kelola regulasi di Provinsi Riau berjalan sesuai standar nasional,” ujarnya.
“Indeks Reformasi Hukum merupakan barometer penting untuk mengukur sejauh mana reformasi birokrasi di bidang hukum telah diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah. Kemenkum Riau siap melakukan pendampingan intensif serta verifikasi yang objektif terhadap progres IRH di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau,” jelasnya.

“Kita harus memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir di daerah tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi kepastian hukum serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Melalui sosialisasi ini, jajaran Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau diharapkan segera melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Pemerintah Daerah guna memetakan kendala serta mempercepat pemenuhan data dukung penilaian IRH Tahun 2026 agar target pembangunan hukum nasional dapat tercapai secara maksimal.(*)






