Kanwil Ditjenpas Riau Teguhkan Komitmen Zero Narkoba melalui Penyuluhan Bahaya Narkoba

Photo: Kanwil Ditjenpas Riau Teguhkan Komitmen Zero Narkoba melalui Penyuluhan Bahaya Narkoba

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dalam rangkaian pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Jumat (08/5/2026).

Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru sebagai upaya nyata pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan langsung oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Pekanbaru, Fitriani Harahap.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial, maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau berharap seluruh jajaran pemasyarakatan semakin meningkatkan kewaspadaan dan komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan berintegritas.(*)

Penulis: Humas Kanwil Ditjenpas RiauEditor: L.SIREGAR