DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau menggelar rapat verifikasi dan konfirmasi proposal serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) hibah yang diajukan oleh Lanud Roesmin Nurjadin (RSN), Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kesbangpol Provinsi Riau dan diikuti oleh 15 peserta dari berbagai instansi terkait.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian usulan anggaran hibah dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau tahun 2026.

Dalam pembahasan, diketahui bahwa total anggaran yang diajukan oleh Lanud RSN sebesar Rp3.968.381.000. Anggaran tersebut mencakup tahapan persiapan, seperti penyiapan posko, serta tahapan pelaksanaan yang meliputi biaya personel satuan tugas udara, biaya bahan bakar minyak (BBM), dan alat tulis kantor (ATK).
Namun demikian, tim evaluasi menegaskan bahwa pendanaan hibah difokuskan hanya pada kegiatan operasional pemadaman titik api. Dengan demikian, sejumlah komponen anggaran seperti penyiapan posko dan ATK dinyatakan tidak dapat disetujui dalam skema hibah tersebut.
Selain itu, usulan jumlah hari pelaksanaan kegiatan yang diajukan selama 266 hari juga menjadi perhatian. Perhitungan tersebut dinilai belum tepat karena memasukkan periode sejak Februari, yang masih berada dalam tahap proses penetapan status siaga bencana.
Hasil rapat menyepakati bahwa durasi kegiatan yang dapat dibiayai adalah sejak penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga 30 November 2026, atau sekitar ±180 hari.
Dari sisi sumber daya manusia, Lanud RSN mengusulkan keterlibatan sebanyak 100 personel, termasuk personel aktif dan standby. Tim evaluasi meminta agar jumlah tersebut dikaji ulang dan difokuskan hanya pada personel yang terlibat langsung dalam operasi pemadaman kebakaran.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Kesbangpol Provinsi Riau, Lanud RSN, BPBD, BPKAD, Bappeda, DLHK, serta Satpol PP.
Hasil verifikasi ini diharapkan menjadi dasar dalam penyempurnaan proposal hibah sehingga pelaksanaan penanggulangan karhutla di Riau dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya proses verifikasi ini, Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan komitmennya dalam memastikan penggunaan anggaran hibah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil dalam upaya penanggulangan bencana karhutla.(*)






