Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penutupan WCPP 2026: Perkuat Kolaborasi Global Untuk Pemasyarakatan Yang Humanis

Photo: Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penutupan WCPP 2026: Perkuat Kolaborasi Global Untuk Pemasyarakatan Yang Humanis

DETEKSI24.COM – BALI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang berlangsung di Bali International Convention Center, Nusa Dua.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat wawasan dan kolaborasi global di bidang pemasyarakatan, khususnya dalam pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, Jumat (17/04/2026).

Rangkaian kegiatan diawali dengan opening session yang berlangsung khidmat di Nusantara Ballroom. Dalam sesi tersebut, keynote speaker Collie F. Brown menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga non-pemerintah dalam mendukung keberhasilan sistem probation dan parole.

Perspektif ini menjadi penguatan bagi Kanwil Ditjenpas Riau dalam mendorong pelibatan berbagai pihak dalam proses pembinaan klien pemasyarakatan.

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi paralel di berbagai ruang sidang yang menghadirkan praktik terbaik, inovasi kebijakan, serta pengalaman dari berbagai negara.

Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Riau dalam sesi ini memberikan kesempatan untuk menyerap pengetahuan baru yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di wilayah Riau.

Pada agenda penutupan, seluruh peserta kembali berkumpul dalam WCPP Closure 2026 yang diawali dengan Wrap Up Plenary oleh Veronica Cunningham.

Ia merangkum berbagai hasil diskusi sekaligus menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama internasional dalam pengembangan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara resmi menutup kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa WCPP 2026 menunjukkan arah kebijakan global yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pemulihan serta keamanan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Ditjenpas Riau dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pembimbingan yang lebih humanis.(*)

Penulis: Humas Kanwil Ditjenpas RiauEditor: L.SIREGAR