Kakanwil Ditjenpas Riau: Penguatan Tupoksi, Kunci Peningkatan Kinerja UPT se-Riau

Photo: Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja, memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada Pejabat Struktural Kanwil Ditjenpas Riau serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Riau di ruang rapat Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja, memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada Pejabat Struktural Kanwil Ditjenpas Riau serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Riau di ruang rapat Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Selasa (21/04/2026).

Dalam arahannya, Tatan menegaskan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh oleh setiap unit kerja sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.

Ia juga menekankan agar para kepala UPT senantiasa menjalankan tugas dengan profesionalisme, tanggap, serta menjunjung tinggi integritas.

“Kepala UPT harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan serta mampu mendeteksi potensi gangguan sejak dini,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar unit kerja di wilayah Riau, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Dengan adanya penguatan ini, diharapkan seluruh Kepala UPT se-Riau dapat semakin optimal dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan kerja masing-masing.(*)

Penulis: Humas Kanwil Ditjenpas RiauEditor: L.SIREGAR