ACEH TIMUR – DETEKSI24.COM – Proyek lanjutan Jalan Kuta Binjei-AlueIe Mirah senilai Rp7,254 miliar memberikan klarifikasi atau keterangan yang diberitakan oleh media online dan kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur, Muslim, ST., Ms.i kembali menjelaskan tentang pertanyaan yang tayang di media online.
“Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur, Muslim memberikan Klarifikasi terkait panjang saluran yang ada item pekerjaan pada pembangunan Jalan Alue Imirah Kuta Binje sepanjang 200 meter, dan telah diresmikan pada 2 Juni yang diresmikan oleh Bupati telah terlaksananya pembangunan Jalan tersebut,” terang Muslim kepada media, Senin (21/9/2026).
“Lagi kata Muslim, Karena pada prinsipnya selesai sebuah pekerjaan ditentukan dengan berita acara serah terima, selesai pekerjaan dan habis masa pemeliharaan yang sudah diatur dalam kontrak,” ujarnya.
“Lanjut Muslim, Pekerja sudah selesai 100 persen secara serah terima telah dilaksanakan, adapun pekerjaan yang nampak tidak sempurna kemungkinan merupakan bagian yang tidak termasuk pada pekerjaan ini, dikarenakan ada beberapa titik saluran yang dikerjakan di luar dari pada kesatuan pekerjaan ini, mengingat rekanan saat itu hanya ingin menghabiskan material yang tersedia di lapangan walaupun kuota saluran sudah tercukupi,” jelasnya.
“Sejauh saat pemeriksaan serah terima, semua pekerjaan pada kondisi yang baik, namun kami juga tidak bisa mempengaruhi pekerjaan dan akan kami cek kembali dalam waktu dekat,” ungkapnya.
“Setelah proses serah terima, saat itu pekerjaan masih berada dalam kondisi baik, namun kami juga memahami setiap pekerjaan tidak lah berada dalam kesempurnaan, kami akan mengecek kembali setiap pekerjaan dalam waktu dekat untuk memastikan pekerjaan masih berada kondisi yang tidak selayaknya, maka kami akan mengupayakan perbaikan pada rekanan karena pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan,” sebutnya.
“Diakhir Muslim mengatakan, Saya selaku kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur atas kesalahan penyampaian ukuran atau volume memang tidak sesuai namun terkait hal tersebut saya selaku dinas PUPR mohon maaf karena tidak tepat menyampaikan volume dan ukuran kepada Bupati,” pungkasnya.(Red)
Sumber: Gaolnews.com






