Kaban Kesbangpol Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Perhubungan

Photo: Boby Racmat, Kaban Kesbangpol Riau Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Perhubungan

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, dikutip dari laman Kesbangpolriau.go.id, Rabu (22/04/2026).

Rapat Paripurna tersebut mengangkat dua agenda penting yang menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengambilan keputusan strategis daerah.

Agenda pertama adalah persetujuan rekomendasi Dewan atas penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Kegiatan ini juga diikuti dengan penyampaian sambutan Kepala Daerah sebagai bentuk respon terhadap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.

Selanjutnya, agenda kedua membahas penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan persetujuan Dewan serta penyampaian pendapat akhir Gubernur terhadap Ranperda dimaksud.

Kehadiran Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan setiap kebijakan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.(*)

 

Penulis: RlsEditor: L.SIREGAR