DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kemenkum Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Rabu, 10 Desember 2025 di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola jabatan fungsional perancang di lingkungan Kemenkum.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan FGD ini. Meski tidak hadir secara langsung karena sedang mengikuti agenda koordinasi bersama pimpinan Kemenko Kumham Imipas, beliau menegaskan bahwa penguatan kompetensi perancang merupakan prioritas strategis dalam memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan daerah.
Kegiatan FGD dipimpin oleh Kepala Divisi P3H serta dihadiri oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muda, dan Pertama. Para peserta mengikuti materi dari narasumber nasional, yakni Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Talenta Kementerian PANRB, serta perwakilan Badan Kepegawaian Negara.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah substansi baru dalam rancangan regulasi dibahas secara mendalam. Beberapa poin penting meliputi pengaturan pengangkatan kembali bagi perancang yang sebelumnya diberhentikan karena tugas belajar lebih dari enam bulan, kewajiban mengikuti dan lulus pelatihan penjenjangan setelah kenaikan jabatan, serta pemberian ruang bagi instansi pengguna untuk menyelenggarakan pelatihan fungsional perancang.
Selain itu, FGD turut menyoroti ketentuan bahwa rancangan Permenkum hanya dapat berlaku setelah PermenPANRB terkait jabatan fungsional bidang hukum diundangkan. Hal ini dipandang penting untuk memastikan keselarasan regulasi antar-kementerian sebelum implementasi di tingkat daerah.
Kegiatan berlangsung lancar dan menghasilkan beberapa catatan strategis yang akan menjadi masukan dalam penyempurnaan Rancangan Permenkum.
Melalui dukungan penuh dari Kepala Kanwil Kemenkum Riau, kegiatan ini menjadi wujud komitmen peningkatan profesionalitas perancang dalam rangka menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan daerah.(*)






