Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Tindak Lanjut MoU dan PKS Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Photo: Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Tindak Lanjut MoU dan PKS Harmonisasi Produk Hukum Daerah

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat penting terkait tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Kabag Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau beserta jajaran, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau, Selasa (16/9/2025).

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa tindak lanjut MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, selaras dengan regulasi nasional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Riau akan segera menyusun MoU dan PKS bersama Pemerintah Provinsi Riau serta Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai turunan dari kerja sama yang telah dilakukan di tingkat pusat.

Rapat ini juga menjadi forum bagi Biro Hukum Provinsi Riau untuk memberikan masukan terkait substansi yang akan diakomodir dalam MoU dan PKS, termasuk keterlibatan Biro Hukum dalam tahapan pengharmonisasian produk hukum daerah serta peran Kanwil Kemenkum Riau dalam proses fasilitasi. Selain itu, dibahas pula penyesuaian SOP dan dokumen pasca-harmonisasi agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil rapat menegaskan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Biro Hukum Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi dalam fasilitasi Ranperda dan Ranperbup.

Disepakati bahwa fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi hanya akan dilakukan jika proses harmonisasi telah dilaksanakan di Kanwil Kemenkum Riau. Rapat juga menekankan pentingnya kehadiran pejabat Eselon II dari Kanwil Kemenkum Riau maupun pemerintah daerah dalam setiap proses pengharmonisasian.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan proses harmonisasi produk hukum daerah di Riau akan berjalan lebih efektif, terukur, dan menghasilkan regulasi yang memiliki kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.(*)

Penulis: Humas Kanwil Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR