Sorot  

DPP-SPKN Surati Dinas PUPRPKPP Riau Terkait Dugaan Korupsi 4 Proyek di Rokan Hulu

Photo: Frans Sibarani, Sekretaris Umum DPP-SPKN

Deteksi24.com, PEKANBARU – Setelah melakukan Investigasi dan Observasi  beberapa proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023-2024, diduga telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada  beberapa awak media, Kamis (10/04/2025) di Pekanbaru.

Dikatakan Frans Sibarani, tim Investigasi DPP- SPKN telah melakukan Investigasi dan Observasi terhadap 4 proyek di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2023 dan 2024 antara lain :

1.Pembangunan Jalan Ujung Batu Rokan- Batas Sumatera barat dengan nilai Pagu Anggaran Rp20.335.000.000,00 Tahun Anggaran 2023

2. Pembangunan Jembatan Sei Limako pada  ruas Jalan Ujung Batu Rokan- batas Sumbar yeang dikerjakan oleh rekanan CV.Muara Kemilau dengan Nilai Penawaran Rp11.039.383.573,00 Tahun Anggaran 2023.

3.Pembangunan Jalan Ujung Batu Rokan Batas Sumbar  dengan Pagu Anggaran Rp7.098.000.000 00 Tahun Anggaran 2024.

4. Pembangunan Jembatan Sei Air Laut pada ruas Jalan Ujung Batu- Rokan- batas Sumbar Tahun Anggaran 2024 dengan pagu Anggaran Rp13.361.010.000,00.-

Berdasarkan observasi dari tim investigasi DPP-SPKN, diduga terjadi kerugian uang negara sebesar Rp7.211.566.000,000 dengan uraian sebagai berikut :

Pembangunan Jalan Ujung Batu-Rokan-Batas Sumbar dengan nilai pagu dana sebesar Rp20.335.000.000,00 tahun anggaran 2023

Baca juga : DPP- SPKN Soroti Defisit Anggaran Pemprov Riau 2025, Minta Gubernur Riau Audit Anggaran Belanja OPD

Penulis: Sumber : DPP SPKNEditor: Deteksi24com