DUMAI – DETEKSI24.COM – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyatakan akan melakukan pemantauan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Soekarno-Hatta di Kota Dumai senilai Rp19.117.816.346,00.
“Sekjend DPP-SPKN, Frans Sibarani mengatakan Pemantauan tersebut akan dilakukan sejak pekerjaan berlangsung hingga proyek dinyatakan selesai. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu material, metode pelaksanaan, serta kelengkapan dokumen dan transparansi informasi proyek,” ujarnya kepada media, Sabtu (29/8/2026) di Pekanbaru.
Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Frans Sibarani, mengatakan pengawasan diperlukan karena proyek tersebut menggunakan anggaran yang nilainya cukup besar, sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, data proyek tercantum sebagai berikut:
Nama Paket: Peningkatan Jalan Soekarno-Hatta, dari Simpang Bundaran hingga Simpang Jalan Arifin Ahmad, Kota Dumai
Pelaksana: PT. Cakrawala Monica Abadi Nilai Pekerjaan: Rp19.117.816.346,00.
▪︎ DPP-SPKN Soroti Minimnya Informasi pada Papan Proyek
DPP-SPKN menyoroti papan informasi proyek yang dinilai masih minim data yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Sesuai ketentuan transparansi pengadaan, papan informasi yang terpasang setidaknya perlu memuat identitas kegiatan, sumber anggaran, tahun anggaran, jangka waktu pelaksanaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab termasuk konsultan pengawas pekerjaan.
Frans menyoroti belum tercantumnya sejumlah informasi penting pada papan proyek, antara lain:
1. Identitas konsultan atau pengawas pekerjaan
2. Sumber anggaran
3. Tahun anggaran
4. Jangka waktu pelaksanaan
5. Nomor dan tanggal kontrak atau SPK.
“Papan proyek seharusnya menjadi sarana informasi terbuka bagi masyarakat. Yang perlu kami pastikan adalah apakah informasi yang ditampilkan sudah sesuai dengan ketentuan dan dokumen kontrak. Masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksana, siapa pengawas, sumber dananya, kapan pekerjaan dimulai dan kapan harus selesai,” ujar Frans.
DPP-SPKN menegaskan pihaknya tidak ingin langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan kondisi papan informasi di lapangan. Seluruh data tersebut nantinya akan dicocokkan dan diverifikasi dengan dokumen resmi proyek.
▪︎ Kejelasan Status dan Kewenangan Ruas Jalan Tidak Terpublikasi
Selain persoalan transparansi, DPP-SPKN juga meminta sorot mengenai status ruas Jalan Soekarno-Hatta hingga Simpang Jalan Arifin Ahmad serta dasar hukum Pemerintah Kota Dumai dalam membiayai dan melaksanakan kegiatan tersebut.
Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Arifin Ahmad di Kota Dumai tercatat sebagai ruas Jalan Nasional yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan dibiayai dari APBN. Apabila Pemko Dumai melaksanakannya menggunakan APBD, diperlukan perjanjian pelimpahan wewenang resmi yang disertai dana pendamping dari pusat.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Status jalan, kewenangan pemerintah daerah, sumber anggaran, serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan harus dilihat berdasarkan dokumen resmi. Kalau memang ada dasar kewenangan atau kerja sama tertentu, silakan dibuka dan dijelaskan kepada publik,” tegas Frans.
Persoalan tersebut penting untuk diperjelas sejak awal agar tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari mengenai penggunaan anggaran dan kewenangan dalam pelaksanaan proyek.
▪︎ Pemantauan Teknis Lapangan Hingga Selesai
Frans Sibarani melalui DPP-SPKN juga akan memantau aspek teknis pekerjaan, terutama bagian konstruksi yang nantinya tidak lagi terlihat setelah pekerjaan selesai. Kualitas jalan tidak hanya ditentukan oleh kondisi permukaan beton, tetapi juga oleh pekerjaan pada lapisan di bawahnya.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:
Kondisi tanah dasar sebelum penghamparan lapisan berikutnya Ketebalan dan pemadatan lapisan Agregat Kelas A sesuai spesifikasi teknis Proses pengecoran dan mutu beton yang digunakan.
Lapisan agregat harus digelar sesuai ketentuan teknis dan ketentuan dalam kontrak. Penghamparan yang tidak merata, ketebalan yang tidak sesuai, atau pemadatan yang tidak optimal dapat menurunkan daya dukung konstruksi di atasnya dan berisiko merusak permukaan beton dalam waktu singkat.
“Kami akan melihat prosesnya dari awal sampai jalan selesai. Ketebalan lapisan, cara penghamparan, pemadatan, dan mutu beton akan kami bandingkan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak. Jangan sampai setelah selesai baru diketahui ada persoalan pada lapisan yang sudah tertutup,” kata Frans.
Keberadaan konsultan pengawas pekerjaan juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai kontrak.
“Yang tidak kalah penting siapa yang mengawasi pekerjaan ini dan bagaimana pengawas memastikan seluruh tahapan benar-benar sesuai spesifikasi. Ini juga yang menjadi perhatian kami ,” ujarnya.
▪︎ DUA PEJABAT PU DUMAI JADI PERHATIAN
Dalam pemantauan tersebut, DPP-SPKN memberikan perhatian khusus kepada jajaran pejabat teknis yang bertanggung jawab atas proyek, yaitu:
1. Kepala Dinas PUPR Kota Dumai Riau, Satrya Alamsyah, ST., MT.
2. Kepala Bidang Bina Marga Yomi Idriyansah, ST.
Perhatian ini bukan berarti DPP SPKN telah menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan karena pejabat yang memegang kewenangan atas kegiatan publik wajib dapat mempertanggungjawabkan setiap kegiatannya secara terbuka.
DPP-SPKN juga akan meninjau kembali sejumlah proyek infrastruktur besar sebelumnya yang pernah menjadi perhatian publik di Kota Dumai termasuk Islamic Center Dumai, yang menjadi sorotab publik terkait keramik berang ulang di ganti karna ada penurunan struktur, peredam suara bermasalah, salah satu menara miring, kini diketahui sedang direhap ulang dari awal GOR Dumai, dan Stadion Porprov Dumai diketahui hingga kini tidak selsai selesai bahkan anggaran ya semakin membengkak di tahun 2026, apa yang menjadi soroton sebagai bentuk posisi dan kewenangan pejabat yang terlibat pada masing-masing kegiatan yang selalu bermasalah.
Diketahui pula bahwa Satrya Alamsyah dan Yomi Idriansyah sudah sering menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan publik terkait kegiatan-kegiatannya yang senantiasa bermasalah. Oleh karena itu, DPP-SPKN berharap agar proyek senilai Rp19 miliar ini dapat berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada publik.
“Dalam hal ini kami juga akan melihat pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Soekarno-Hatta di Kota Dumai senilai Rp19.117.816.346 ini berdasarkan dokumen. Jangan sampai akibat adanya kepentingan tertentu, proyek ini kembali menjadi sorotan publik sebagaimana kasus-kasus proyek sebelumnya yang pernah ditangani oleh kedua pejabat PUPR ini,” sebutnya.
“Pertanggungjawabannya harus jelas dan dapat menjadi bahan evaluasi. Tetapi kami tidak akan menuduh tanpa bukti. Yang kami minta adalah transparansi dan pertanggungjawaban,” ujar Frans.
“Uang rakyat Rp19 miliar ini harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai salah alamat. Karena itu kami kawal dari awal sampai selesai,” tegas Frans.
▪︎ Ajak Masyarakat dan Wartawan Ikut Mengawasi
DPP-SPKN mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan wartawan di Kota Dumai ikut mengawasi secara objektif pelaksanaan proyek ini. Setiap temuan atau hal yang dipertanyakan di lapangan diminta didokumentasikan dengan baik melalui foto maupun video dilengkapi keterangan waktu, lokasi, dan kondisi pekerjaan.
“Kami mengajak semua pihak ikut mengawal. Kalau melihat sesuatu yang perlu dipertanyakan, dokumentasikan dengan baik. Catat waktu, lokasi, dan kondisinya. Jangan langsung membuat tuduhan. Setelah itu kita cocokkan bersama dengan dokumen kontrak dan ketentuan teknis. Dengan begitu setiap temuan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Pemantauan akan dilakukan secara bertahap selama proyek masih berlangsung. Hasil pemantauan nantinya akan dibandingkan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan pengadaan yang berlaku.(Red)






