DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau beserta jajaran pejabat struktural dan para pegawai mengikuti secara virtual kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia, Rabu (6/5/2026).
Mengusung tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman, sinergi, serta komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika perubahan sistem hukum pidana di Indonesia.
Seminar nasional tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga praktisi pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menghadirkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai keynote speaker yang menyampaikan pandangan strategis mengenai arah transformasi pemasyarakatan di era implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Keikutsertaan jajaran Kanwil Ditjenpas Riau secara virtual menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperluas wawasan serta meningkatkan kesiapan dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara optimal, humanis, dan berkeadilan.
Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, insan pemasyarakatan terus bergerak maju mewujudkan sistem pemasyarakatan yang adaptif, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik.(red)






