PEKANBARU – DETEKSI24.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara resmi menutup pelaksanaan program magang bagi 15 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) tahap pertama, Kamis (4/6/2026).
Acara penutupan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini turut dihadiri langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Hengki Firmanda.
Program magang ini merupakan bagian dari implementasi peran Kanwil Kemenkum Riau sebagai laboratorium hukum kolaboratif yang menjembatani teori akademik dengan praktik nyata di lapangan. Selama masa magang, para mahasiswa telah terlibat aktif dalam berbagai fungsi pelayanan hukum dan administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan mengapresiasi kontribusi para mahasiswa selama masa magang. Beliau berharap pengalaman yang didapatkan selama bertugas dapat menjadi bekal berharga sebelum para mahasiswa terjun ke dunia profesional.
Kakanwil menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur profesi hukum. “Ilmu hukum yang kalian dapatkan di bangku kuliah hanyalah fondasi.
Di dunia nyata, integritas, etika, dan keberpihakan pada keadilan adalah harga mati. Saya harap setelah masa magang ini berakhir, kalian tidak berhenti belajar dan terus mengasah kompetensi agar menjadi praktisi hukum yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UNRI, Dr. Hengki Firmanda, menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Riau.
Beliau menilai sinergi ini sangat krusial bagi mahasiswa untuk memahami kompleksitas permasalahan hukum di daerah serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi antarlembaga.(Red)






