DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi dalam Sosialisasi KUHP bertajuk “Pemahaman Substansi dan Implikasi Terhadap Penegakan Hukum Nasional” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sumatera Utara secara virtual, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat pemahaman aparatur hukum terkait isi dan dampak penerapan KUHP baru dalam sistem hukum Indonesia.
Rudy Hendra Pakpahan, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, turut mengikuti kegiatan ini secara daring dari lokasi berbeda dan memastikan seluruh jajaran berpartisipasi aktif sebagai bentuk dukungan penuh terhadap implementasi pembaruan hukum pidana nasional.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan laporan dari Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, yang menegaskan urgensi pemahaman kolektif terhadap KUHP baru. Sosialisasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan para pemangku kepentingan di seluruh Indonesia memiliki perspektif yang sama atas substansi dan implikasi pembaharuan hukum pidana.
Acara ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai Keynote Speaker yang memberikan paparan mendalam terkait filosofi, prinsip dasar, hingga struktur pembaruan KUHP.
Kehadiran Wamenkum menjadi penguatan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan pemahaman menyeluruh dari seluruh unsur penegak hukum.
Sesi materi menghadirkan narasumber kompeten, yakni Dr. Afdhal Mahatta (Tenaga Ahli Komisi III DPR RI), Dr. Faisal (Dekan Fakultas Hukum UMSU), serta moderator M. Azril Nasution.
Dalam pemaparannya, para narasumber membahas dua tema utama, yaitu Pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru serta Implementasi dan Problematika UU No. 1 Tahun 2023. Materi ini memberikan gambaran komprehensif mengenai perubahan konsep, sistematika, hingga tantangan teknis dalam penerapan KUHP nasional yang baru.
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau yang terdiri atas Kadiv P3H, penyuluh hukum, perancang peraturan perundang-undangan, dan analis hukum mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab secara aktif.
Keterlibatan ini menunjukkan kesiapan dan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pemahaman dan penerapan KUHP baru, sejalan dengan arahan langsung dari Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik dan berlangsung interaktif. Kanwil Kemenkum Riau memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini dan menegaskan kembali komitmen untuk terus mendukung proses harmonisasi pemahaman KUHP baru di tingkat pusat maupun daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas penegakan hukum nasional.(*)






