Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden dan Wapres RI

Deteksi24.com, JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Sidang Paripurna MPR di Gedung Parlemen, Jakarta pada Minggu, (20/10/2024)

Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya sebagai Presiden setelah ucapkan sumpah dan janji sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam pidatonya Prabowo membahas beragam hal, mulai dari korupsi, kemiskinan, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi komoditas, hingga Palestina.

Pada 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Prabowo mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.

Gibran mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Pelantikan disaksikan oleh anggota DPR RI, DPD RI, para pejabat tamu undangan, serta masyarakat tanah air dan tamu kenegaraan dari negara-negara sahabat.**

Editor: Deteksi24com