Polres Pelalawan Melakukan Apel Gelar Pasukan sebagai Tanda Dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

Deteksi24.com, PELALAWAN – Kapolres Pelalawan Akbp.Suwinto.SH.SIK pimpin apel gelar pasukan OprasiPatuh Lancang Kuning 2023.Apel gelar Pasukan Oprasi Patuh 2023 di laksanakan di lapangan Apel Polres Pelalawan pada Senin (10/7/2023).
Hadir pada Apel Gelar pasukan Oprasi Patuh lancang Kuning 2023  Waka Polres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol SH.MH, Kadishub Kabupaten Pelalawan. Feri zulkarnain, Kasipidum Kejari Pelalawan Niky Junismero.SH, Kepala Cabang Jasa Raharja Pelalawan  Acep Yuhendra, Kabid Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Rahmadani Kamal S.Sos, Dandim 0313/KPR diwakili oleh Kapten H. Simbolon, Pejabat Utama Polres Pelalawan, Kapolsek, Personil Polres Pelalawan, Personil 0313 / KPR, Personil Dishub dan Satpol PP Pelalawan.
Oprasi Patuh Lancang Kuning 2023 mengusung tema  “Patuh dan tertib Berlalu Lintas cermin Moralitas Bangsa”, yang  melibatkan sebanyak 60 Personil, yang akan di laksanakan selama 13 (tiga belas) hari yaitu pada  tanggal 10 juli  sampai dengan 23 Juli 2023, dengan obyek Pemeriksaan meliputi kelengkapan Kendaraan bermotor, surat ijin Mengemudi, surat tanda nomor kendaraan, kendaraan dengan muatan lebih, Pengendara kendaraan bermotor di bawah Umur, mengendarai kendaraan bermotor dengan menggunakan Ponsel, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm, Pengemudi mobil tidak menggunakan Safety Belt, Pengendara kendaraan bermotor dalam Pengaruh Alkohol dan mengendarai kendaraan dengan melawan arus.
Saat di konformasi awak media Kapolres Pelalawan Akbp. Suwinto.SH.SIK. menyampaikan bahwa   saat ini jajaran Polda Riau sedang berlangsung oprasi terpusat Lancang Kuning 2023 Sebelum di gelarnya Oprasi Patuh lancang Kuning 2023 tentunya kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Rapat Eksternal, sosialisasi melalui media sosial dan Radio.
“Oprasi patuh lancang Kuning 2023 merupakan oprasi terpusat yang akan di laksanakan serentak di seluruh indonesia dengan sasaran Pengendara kendaraan bermotor baik Roda Dua, Roda Empat atau lebih, yaitu dengan melaksanakan Penegakan Hukum secara Elektronik serta teguran Subyektif dan Humanis terhadap Pengendara kendaraan bermotor yang melakukan Pelanggaran Lalu lintas di jalan Raya” terangnya.
Ditambahkannya bahwa disamping Penegakan Hukum Polri juga akan melakukan Edukasi guna membangun kesadaran masyarakat untuk tertib mematuhi Peraturan Lalu lintas di jalan Raya. Dengan demikian di harapkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat di tekan sekecil mungkin. Terang Akbp. Suwinto.***(Rilis)
Sumber : Marlon.S