Sorot  

Plt Ketua Umum DPN-PETIR Minta APH Tanggapi Laporan PETIR Tahun 2024-2025

Photo: Berti Sitanggan, Plt Ketua Umum DPN-PETIR

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN-PETIR) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menyelidiki dan menyidik laporan yang telah mereka masukkan sejak tahun 2024 hingga 2025. Sedikitnya ada enam laporan yang perlu untuk segera ditanggapi APH.

Hal ini disampaikan PLT. Ketua Umum PETIR, Berti Sitanggang kepad amedia dalam sebuah konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).

Ditegaskan Berti Sitanggang, bahwa sejak tahun 2024 Ormas DPN-PETIR sangat berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang memberdayakan masyarakat sebagai penyeimbang kekuasaan dan mitra pemerintah dalam pembangunan.

Wujud tugas itu mereka telah melakukan berbagai investigasi, turun langsung ke lapangan, mendengar dari masyarakat tempatan dan juga melakukan studi banding dengan literasi akan sebuah permasalahan yang menjadi temuan.

“Pada tanggal 7 Agustus 2025, DPN-PETIR telah mengirimkan laporan ke KPK RI di Jakarta yang melaporkan harta penyelenggara negara yang tidak wajar, atas nama Sarwono, Kepala UPTD Trans Metro Pekanbaru, Dishub Pekanbaru. Nomor Laporan 304.a/PETIR/A.1/VIII/LP-2025,” terang Berti Sitanggang.

DPN-PETIR telah melakukan investigasi dugaan adanya penyimpangan pekerjaan di UPTD Trans Metro Pekanbaru (TMP) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

“Tambah Berti, PETIR juga telah mengirimkan laporan dengan nomor 304.b/PETIR/A.1/VIII/LP-2025, tentang dugaan penyimpangan pada UPT Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terindikasikan dilakukan oleh Kepala UPTD Trans Metro Pekanbaru, Dishub Pekanbaru. Laporan ini kami tujukan ke Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dr. Febri Diansyah, SH., MH),” terangnya.

Dijelaskan Berti, isi laporannya menjelaskan tahun anggaran 2023 ada kegiatan sembilan kegiatan di TMP Dishub Kota Pekanbaru yaitu

▪︎ Rehabilitasi kantor dan terminal tipe C NRPS pagu Rp.199.968.040 HPS Rp.199.790.668,61

▪︎ Perawatan halte permanen terminal bus TMP Pagu Rp.199.000.000, HPS Rp.194.929.000..

▪︎ Pengadaan Kajian TMP 2024, Pagi Rp.95.000.000 HPS Rp.94.683.000.

▪︎ Pembuatan Kanopi Kantor Pool Trans Metro Pagi Rp.200.000.000, HPS Rp.199.953.700.

▪︎ Aki basah Bus TMP Pagi Rp.197.568.000, HPS Rp.189.144.000

▪︎ Pembuatan Taman Kantor Poll TMP, Pagu Rp.150.000.000, HPS Rp.149.921.900

▪︎ Pengecatan body bus besar TMP Pagu Rp.200.000.000, HPS Rp.199.584.000

▪︎ Pengecatan Bus Sedang TMP, Pagu Rp.200.000.000, HPS Rp.199.842.000.

▪︎ Rehab kantor pool TMP Pagu Rp.200.000.000, HPS Rp.199.866.000.

Temuan DPN-PETIR setelah melakukan investigasi, hampir semua pekerjaan itu meskipun sudah PHO dan dianggap selesai 100 persen ternyata:

▪︎ Rehab kantor dan pengecatan tidak tampak pada beberapa bagian kantor

▪︎ Pembuatan kanopi kantor terminal TMP diduga tidak dilakukan sepenuhnya

▪︎ Taman kantor juga diduga tidak dikerjakan sepenuhnya sesuai spesifikasi

▪︎ Bis tidak dicat ulang terlihat jelas

▪︎ Diduga tidak ada pelaksanan aki basah

Pada tahun 2024, DPN-PETIR juga telah melakukan investigasi terhadap pekerjaan di TMP Dishub Pekanbaru dimana ditemukan:

a. Perawatan Halte Permanen Bus TMP Jalan Kaharuddin Nasution Pagu Rp.195.000.000 dengan HPS Rp.194.640.000 temuan hanya sekitar 40% dikerjakan.

b. Perawatan Halte Permanen Bus TMP Jalan Sudirman dg pagu Rp.195.000.0000 dengan HPS Rp.194.718.000 temuan 50% dikerjakan.

c. Perawatan Halte Semi Permanen Bus TMP Jalan Subrantas pagu Rp.195.000.000 dengan HPS Rp.194.400.000 temuan 80% dikerjakan.

d. Perawatan Halte Semi Permanen Bus TMP Jalan Soekarno Hatta pagu Rp.195 juta dengan HPS Rp.194.488.000 Temuan 97% dikerjakan.

e. Perawatan Halte Semi Permanen Bus TMP Jalan Hang Tuah pagu Rp.195.000.000 dengan HPS Rp.194.971.000 Temuan 100% dikerjakan.

f. Perawatan Halte Permanen Bus TMP Jalan Imam Munandar pagu Rp.195.000.000 dengan HPS Rp.194.165 juta. Temuan 67% dikerjakan.

“Untuk laporan ini DPN-PETIR mencantumkan Yuliarso sebagai Kepala Satuan Kerja Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sarwono, Kepala UPTD Trans Metro Pekanbaru, dan rekanan yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan itu,” papar Berti pula.

Selanjutnya, Berti menjelaskan laporan dengan Nomor: 229-DPN-PETIR/A.1/XX/LP-2024 yang ditujukan kepala Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III perihal Klarifikasi Pekerjaan Pembangunan Saluran Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier di Osaka Kabupaten Hilir. Dinilai dikerjakan asal jadi dengan anggaran APBN senilai Rp.11,1M yang diduga tidak sesuai dengan temuan hasil kerja di lapangan.

“Kuat dugaan kami adanya pengurangan mutu dalam pekerjaan ini,” kritik Berti.

Laporan DPN-PETIR lainnya adalah Laporan Nomor: 210-DPN-PETIR/A.1/XX/LP-2025. Ditujukan kepala Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Herjawan SIK. M.Hum. Laporan tentang Pencemaran Limbah dan kelalaian K3 di PHR. Dan laporan Nomor : 032/PETIR/A1/IV/2025 surat audiensi ke Komisi III DPRD Riau tentang pengaduan dan permohonan audiensi tentang:

▪︎ Pencemaran Limbah dan Kurangnya Penerapan K3 di lokasi Petani 55, RT 02/RW 02 Kelurahan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Sudah kita lakukan investigasi, tes lab sampel dan hasilnya diatas ambang batas baku mutu lingkungan. Kemudian peristiwa meninggalnya dua bocah meninggal 22 April 2025 masuk genangan air lumpur limbah.

▪︎ Pertanyakan uang Rp.100 T yang dititipkan PT Chevron untuk pemulihan atau recovery.

Enam laporan itu dinilai DPN-PETIR patut mendapat perhatian dari APH baik itu Kapolda Riau, Kejati Riau, KPK RI maupun Kejaksaan Agung.

Selain APH, SPN-PETIR juga melaporkan kepada wakil rakyat di DPRD Riau. Sejauh ini, sudah ada beberapa laporan yang ditanggapi dan APH turun ke lapangan untuk penyelidikan.

“Kami mendesak APH segera tuntaskan laporan kami, jangan didiam-diamkan karena rakyat butuh kepastian hukum,” tandas Berti Sitanggang mengakhiri konferensi persnya.(*)
Sumber: Berti Sitanggang

Penulis: Berti SitanggangEditor: Redaksi