Perwakilan First Resources Limited, Nur Riyanto Hamzah Hadir Dalam Persidangan Jackson Sihombing

Photo: Nur Riyanto Hamzah, Perwakilan Dari First Resources Limited

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Persidangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat terdakwa JS kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).

Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB itu sempat menunda agenda pemeriksaan saksi dari JPU hingga setelah istirahat siang.

Disela-sela persidangan, sorotan media tertuju pada kehadiran Nur Riyanto Hamzah, perwakilan dari First Resources Limited. Saat meninggalkan gedung pengadilan, ia dikepung sejumlah wartawan yang menanyakan sejumlah isu sensitif.

Dalam rekaman video wartawan, Nur Riyanto dicecar pertanyaan mengenai dugaan pengemplangan pajak yang diduga belum dibayar atas penyerobotan lahan yang disita satgas PKH sejumlah Rp1,4 triliun seperti yang tercantum dalam laporan organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) pada akhir 2024 lalu.

Menanggapi hal ini, Nur Riyanto dengan singkat menjawab “kalau itu bukan kewenangan saya untuk menjawab,” kata Nur Riyanto, dikutip dari SEROJANEWS.com, Kamis (29/1/26) sekira pukul 12.12 WIB.

Wartawan juga mendesak menjelaskan soal kronologis percakapan apa alasan Nuryanto Hamzah mau menawarkan pertemanan dengan ketua PETIR jika perusahaan PT. Ciliandra Perkasa dibawah naungan Surya Dumai Group memang bersih. Pertanyaan ini membuatnya terlihat terbata-bata dan tidak memberikan jawaban langsung.

Jurnalis juga bertanya terkait uang Rp150 juta yang diduga menjadi Barang Bukti (BB) dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Yang dimana dalam rekaman cctv saat pertemuan mereka dalam hotel Furaya pada tanggal 13 Oktober 2025 lalu Nuryanto Hamzah membawa tas merah berisi uang Rp150 juta.

“Iya (menyiapkan uang), atas perintah saya,” ucap Nur Riyanto.

Beberapa pertanyaan yang dicecar jurnalis tak dijawab Nuryanto Hamzah hingga ia akhirnya meninggalkan jurnalis yang menemuinya.

“Nur Riyanto Hamzah juga meminta agar awak media untuk mendengarkan kesaksian yang akan disampaikannya dalam persidangan nanti,” ujar Riyanto.(*)

Penulis: Liputan J/S SEROJANEWS.COMEditor: L.SIREGAR