DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, berpartisipasi secara tidak langsung dengan memberikan dukungan dan arahan melalui pelaksanaan tugas yang diwakili oleh Kepala Divisi P3H.
Kehadiran pimpinan divisi bersama Ketua Tim Kerja 1 Peraturan Perundang-Undangan mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memberikan pendampingan dan pembinaan hukum kepada pemerintah daerah.
Koordinasi ini difokuskan pada konsultasi terkait gugatan Pergantian Antar Waktu (PAW) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi P3H menerima langsung Kepala DPMD Kabupaten Kampar beserta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar untuk membahas langkah hukum yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Divisi P3H bersama Ketua Tim Kerja 1 Peraturan Perundang-Undangan menyampaikan sejumlah saran dan pandangan hukum sebagai bahan pertimbangan.
Ditekankan pula bahwa DPMD Kabupaten Kampar dapat menyampaikan permohonan pendapat hukum secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau guna memperoleh kajian hukum yang komprehensif dan akuntabel.
Selain membahas gugatan PAW Pilkades, pertemuan ini juga menyoroti tindak lanjut peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum), khususnya terkait rencana pembinaan Posbankum desa dan kelurahan di Kabupaten Kampar. Pembinaan ini dipandang penting sebagai sarana peningkatan akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam kesempatan tersebut, DPMD Kabupaten Kampar bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Kampar menyatakan kesiapan dan dukungannya terhadap pelaksanaan pembinaan Posbankum desa/kelurahan.
Sinergi ini sejalan dengan arah kebijakan Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang terus mendorong penguatan layanan dan pembinaan hukum berbasis kebutuhan masyarakat daerah.
Seluruh rangkaian koordinasi dan konsultasi berlangsung tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip hukum, kepastian, dan keadilan.(*)






