Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi Dengan PemekabBengkalis

Photo: Kakanwil Kemenkumham Riau Bersama Sekda Kabupaten Bengkalis

DETEKSI24.COM – BENGKALIS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang berlangsung di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (09/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program serta layanan di bidang hukum kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau didampingi oleh jajaran dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis yang turut didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan beberapa program strategis Kementerian Hukum yang tengah dan akan dilaksanakan dalam rangka memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat.

Salah satu program yang disampaikan adalah rencana peresmian secara nasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang oleh Presiden Republik Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Bengkalis saat ini telah terdapat sebanyak 155 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang didukung oleh 310 orang paralegal yang telah mendapatkan pembinaan.

Keberadaan Posbankum tersebut diharapkan dapat memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan konsultasi serta pendampingan hukum.

Selain itu, hingga saat ini tercatat sebanyak 154 laporan layanan Posbankum telah terinput dalam sistem pelaporan. Oleh karena itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk membantu pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada desa dan masyarakat terkait keberadaan serta pemanfaatan layanan Posbankum tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terkait Kekayaan Intelektual (KI), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui perlindungan Kekayaan Intelektual, diharapkan produk-produk lokal yang dihasilkan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi serta daya saing di pasar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada prinsipnya mendukung keberadaan Pos Bantuan Hukum serta peran paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga tengah mengkaji kemungkinan pengalokasian anggaran guna mendukung kegiatan paralegal, dengan tetap memperhatikan adanya indikator kinerja serta output yang jelas agar program tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban serta diwarnai dengan diskusi konstruktif mengenai berbagai peluang kerja sama di bidang hukum.

Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR