DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kegiatan silaturahmi dan promosi Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) yang dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Senin (26//1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membuka peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan dan layanan hukum.
Kegiatan silaturahmi dan promosi ini bertujuan untuk menyampaikan profil institusi Universitas Muhammadiyah Riau, termasuk visi dan misi, program studi, serta berbagai potensi kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Melalui forum ini, kedua pihak berdiskusi mengenai peluang kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula sejumlah rencana strategis, antara lain program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi mahasiswa yang akan melaksanakan magang, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Riau, serta penguatan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) bagi civitas akademika UMRI.
Selain itu, pembahasan juga mencakup rencana sosialisasi dan kerja sama pada Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Riau, sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan layanan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual dan dokumentasi hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat Kanwil Kementerian Hukum Riau, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi P3H, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta tim, serta perwakilan Universitas Muhammadiyah Riau, termasuk pimpinan program studi, dosen, dan tenaga kependidikan Sekolah Pascasarjana.
Melalui silaturahmi dan dialog yang berlangsung secara konstruktif, terjalin komunikasi dan hubungan baik antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau. Kedua belah pihak juga menyatakan respons positif dan ketertarikan untuk menindaklanjuti peluang kerja sama yang telah dibahas.
Ke depan, hasil pertemuan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan dokumen kerja sama, seperti Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia serta penguatan layanan dan kesadaran hukum di lingkungan perguruan tinggi.(*)






