Perkuat Akses Keadilan, PT Riau dan Kanwil Hukum Riau Kolaborasi Layanan Konsultasi Hukum dan Mediasi Berbasis Digital

Photo: Perkuat Akses Keadilan, PT Riau dan Kanwil Hukum Riau Kolaborasi Layanan Konsultasi Hukum dan Mediasi Berbasis Digital

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam peningkatan pelayanan konsultasi hukum dan pendampingan mediasi berbasis digital.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Riau ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, Jumat (1/5/2026).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau tentang peningkatan layanan konsultasi hukum dan pendampingan mediasi bagi paralegal dan peacemaker.

Kolaborasi ini mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Tuanku Online V2 sebagai layanan bantuan hukum online serta SI-BAPAK (Sistem Informasi Posbankum Berdampak) sebagai sarana penguatan layanan Posbankum.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif dalam program PRIMA “Pengadilan Tinggi Riau Menyapa” yang mengangkat tema kolaborasi Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Hukum Riau dalam peningkatan layanan hukum berbasis digital.

Dialog ini menjadi ruang strategis untuk berbagi gagasan, memperkuat integrasi layanan, serta mendorong peran aktif paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Melalui sinergi ini, diharapkan layanan konsultasi hukum dan mediasi dapat semakin mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat peran Posbankum Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan berdampak bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan bahwa digitalisasi layanan melalui Tuanku Online V2 dan SI-BAPAK bukan hanya mempermudah akses, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan hukum di tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, sinergi antara Pengadilan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diharapkan mampu memperkuat peran paralegal dan peacemaker sebagai ujung tombak penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.

Dengan dukungan sistem yang terintegrasi, proses konsultasi hukum dan pendampingan mediasi dapat dilakukan secara lebih cepat, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong reformasi layanan hukum yang berorientasi pada masyarakat, khususnya dalam memperluas jangkauan layanan Posbankum Desa/Kelurahan.

Melalui inovasi berbasis teknologi dan kolaborasi lintas lembaga, diharapkan terwujud pelayanan hukum yang lebih inklusif, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat di Provinsi Riau.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR