DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3/2026) secara daring dan akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum RI, sebagai bagian dari program strategis nasional di bidang pembinaan hukum.
Peresmian ini menjadi tonggak penting, mengingat Provinsi Sumatera Barat telah berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, dengan total 1.265 titik layanan. Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput, memperoleh akses terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Kegiatan ini juga mengundang seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia untuk turut serta secara daring bersama jajaran masing-masing. Partisipasi lintas wilayah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi nasional dalam mendukung implementasi layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan secara merata di seluruh Indonesia.
Posbankum desa/kelurahan sendiri merupakan instrumen strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui keberadaan Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara lebih mudah, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya kolektif dalam memperluas akses keadilan di Indonesia. Meskipun tidak hadir secara langsung di lokasi kegiatan, beliau turut berpartisipasi secara daring bersama jajaran Kanwil Kemenkum Riau sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional tersebut.
Melalui keterlibatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan Posbankum, termasuk di wilayah Provinsi Riau. Partisipasi aktif dalam kegiatan peresmian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat implementasi layanan bantuan hukum berbasis desa/kelurahan agar semakin optimal dan tepat sasaran.
Dengan peresmian Posbankum di Sumatera Barat, diharapkan model keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mempercepat pembentukan dan optimalisasi layanan bantuan hukum. Langkah ini sekaligus mempertegas peran Kementerian Hukum dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.(*)






