Pendampingan Survey Layanan Publik Oleh BSK di Kemenkum Riau

Photo: Pendampingan Survey Layanan Publik Oleh BSK di Kemenkum Riau

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) menerima kunjungan tim verifikator dari Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum (BSK) Kementerian Hukum dalam agenda pendampingan survei SPAK-SPKP.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kakanwil ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, Rabu (17/9/2025).

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto, yang menegaskan bahwa survei SPAK-SPKP memiliki korelasi erat dengan penilaian WBK/WBBM. Ia menyampaikan pentingnya kualitas layanan, inovasi, dan peran Kanwil sebagai mentor bagi satuan kerja dalam mencapai predikat WBBM.

Tim Verifikator BSK kemudian menyampaikan teknis pengisian survei, menekankan pentingnya keragaman responden, waktu pengisian yang tepat, serta arahan kepada responden untuk menggunakan jaringan internet pribadi agar data yang dihasilkan lebih akuntabel.

Diskusi yang interaktif juga membahas berbagai kendala teknis di lapangan. Dari diskusi ini, ditegaskan agar setiap penerima layanan diharapkan dapat mengisi survei setelah selesai menerima layanan dari petugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap masukan dapat terekam secara langsung dan valid.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan survei SPAK–SPKP di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau dapat lebih kredibel, transparan, dan akuntabel, serta secara optimal mendukung pemenuhan indikator dalam pembangunan menuju WBBM.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR