Deteksi24.com, SIAK-Pemuda Batak Bersatu(PBB) bersama Aliansi masyarakat kabupaten Siak menuntut keadilan
Pilkada Siak. Yang aksi ini di dan di hadiri ketua DPD PBB kabupaten Siak Erlinston Siregar, SH beserta rekan juang PAC sekabupaten siak
Kami atas nama organisasi dan seluruh masyarakat kabupaten Siak patuh dan tunduk kepada pancasila dan undang undang dasar tahun 1945.dengan dilaksanakannya pilkada kabupaten Siak 27 Oktober 2024 kita masyarakat sudah patuh memberikan hak suara pada pilkada tersebut dan di menangkan oleh pasangan calon bupati/wakil bupati no urut 02 Afni Samsurizal dan sudah di tetapkan KPU Siak.
Dam proses selama kampanye sampai pemilihan suara bahwasanya banwaslu tidak menemukan adanya pelanggaran..akan tetapi apa yang terjadi ketika paslon no urut 03 mengajukan gugatan ke MK ,, hasil keputusan MK menyatakan adanya pemilihan suara ulang (PSU) di tiga (3) TPS Masyarakat kab Siak menerima dan patuh khususnya di tiga (3) TPS yang akan. Melakukan PSU kemudian dari PSU tetap di Menangkan oleh pasangan no urut 02 Afni Samsurizal.
Seiring berjalan nya waktu pasangan calon no urut 03 telah menyampaikan melalui konfrensi pers menyampaikan selamat kepada bupati/wakil bupati terpilih AfniSamsurizal.akan tetapi beberapa haro kemudian muncul lagi Gugatan yang di ajukan Wakil bupati no urut 01 Saudara Sugianto. Dengan ini organisasi kemasyarakatan bersama masyarakat se kabupate Siak menyatakan sikap Menolak PSU tahap dua(2)
Karna kita menginginkan kabupaten Siak Damai
Siak makmur
Siak sejahtera.
Dengan ini kita bersama sama menyampaikan ke komisi pemilihan umum(KPU) dan badan pengawas pemilihan umum(Banqaslu) kabupate Siak.
Adapun tuntutan dalam aksi damai
1.Kami meminta KPU dan Banwaslu untuk memberikan
keterangan yang sejelas jelasnya tanpa merugikan pihak mana pun.
2.kami meminta KPU dan Banwaslu untuk bertanggung jawab sepenuhnya dan bersikap netral dalam pelaksanaan pilkdada kabupaten Siak
3 Kami meminta KPU dan Banwaslu untuk segera mengakhiri kisruh pilkada kabupatwn Siak
4.Bahwa untuk mendesak, memantau dan memastikan terpenuhinya rasa keadilan dan serta terciptanya keamanan kami dengan tegas menolak jika PSU dilakukan
5 Jika PSU di lakukan kembali, kami sebagai maayarakat bawah yang akan merasakan kelelahan “Cukup PSU Jilid 1,Jangan sampai ada PSU jilid 2)”
Demikian tuntunan kami sampaikan, merujuk pada surat tertanggal 25 April 2025 atas nama masyarakat kabupaten Siak. Kami meminta KPU dan Banwaslu untuk. Menanggapi tuntutan secara serius.
Harapan kami semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mendengarkan suara hati masyarakat kab Siak
Dan juga berharap MK membuat keputusan yang se adil adilnya dalam Proses gugatan”dan menjadi pertimbangan khuhus buat Mahkamah Konstitusi atas situasi Siak yang tidak baik baik sampai hari ini.
Karena kita cinta kab Siak
Tolak PSU jilid 2
Horas
Menjual Juah
Njuah Juah
Salam pemuda Batak Bersatu
Om swastiastu, namobudaya
Salam Kebajikan.