Pemkab Inhil Perkuat Sinergi Dengan Kemenkum Riau Penguatan Posbakum dan Persiapan Paralegal Justice Award 2026

Photo: Pemkab Indragiri Hilir Perkuat Sinergi dengan Kemenkum Riau untuk Penguatan Posbakum dan Persiapan Paralegal Justice Award 2026

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Dalam rangka memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat, Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi, Jumat (7/11/2025).

Rombongan Setda Inhil dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fajar Husin, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Abdul Hadi, bersama sejumlah staf.

Kehadiran mereka disambut oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, M. Farhan Nizar, didampingi Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dwi Maya Charlly, yang mewakili Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis untuk penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Indragiri Hilir, termasuk mekanisme kerja sama dengan lembaga pemberi bantuan hukum (PBH) yang telah terakreditasi.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Selain itu, dibahas pula rencana pembentukan dan pengembangan Posbakum di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

Posbakum ini berperan penting sebagai garda terdepan dalam memberikan konsultasi, advokasi, serta pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tidak hanya fokus pada penguatan layanan hukum, koordinasi ini juga membahas persiapan pelaksanaan Paralegal Justice Award Tahun 2026, ajang penghargaan yang diberikan kepada para paralegal dari unsur lurah dan kepala desa atas dedikasi mereka dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan komitmennya untuk turut serta aktif dengan mengirimkan perwakilan terbaik yang akan berkompetisi dalam ajang nasional tersebut.

Penyuluh Hukum Ahli Madya M. Farhan Nizar menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Riau menjadi elemen penting dalam memperkuat ekosistem bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Penguatan Posbakum dan partisipasi dalam Paralegal Justice Award bukan hanya simbol, tetapi langkah konkret dalam membumikan nilai-nilai kesadaran hukum di masyarakat,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut ditutup dengan kesepahaman bersama bahwa pembinaan hukum harus menjadi bagian dari pembangunan sosial yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan layanan bantuan hukum di Riau, khususnya di Indragiri Hilir, semakin dekat, cepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR