DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kanwil Ditjenpas Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan pada Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan yang digelar secara virtual pada Senin (17/11).
Kegiatan ini dibuka oleh Sesditjenpas Kemenimipas RI, Gun Gun Gunawan, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Maizar, Kabid Pembinaan dan Pelayanan, Suroto, serta jajaran pegawai terkait.
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan urgensi penyatuan mekanisme pelaporan data Pemasyarakatan agar lebih seragam, akurat, dan terintegrasi. Materi menjelaskan kebutuhan data untuk mendukung Program Akselerasi Menteri Imipas, Asta Cita Presiden, serta kebijakan strategis lainnya.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai Portal Data Pemasyarakatan 2025 beserta pedoman pengisiannya. Melalui mekanisme ini, pelaporan dilakukan secara berjenjang dari UPT dan Kanwil, diverifikasi oleh Direktorat Pengampu, hingga menghasilkan output strategis seperti Dashboard Command Center dan bahan kebijakan kinerja Pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Riau menyambut baik kegiatan ini dan siap mendukung penuh implementasi Satu Data Pemasyarakatan sebagai langkah memperkuat tata kelola data yang lebih profesional dan berkelanjutan.(*)






