Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan dan Perangi Narkoba Melalui Sosialisasi Posbankum Desa Serta Pencanangan Fasilitator P4GN

Photo: Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dipusatkan di Pendopo Gubernur Banten

DETEKSI24.COM – BANTEN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dipusatkan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/4/2026).

Disaat yang bersamaan, jajaran Kantor Wilayah di Pekanbaru yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, turut mengikuti jalannya kegiatan secara virtual melalui Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau.

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto.

Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemerataan informasi hukum hingga ke level akar rumput serta memperkenalkan inovasi digital terbaru berupa SuperApp Kementerian Hukum bernama “Pasti”.

Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi terintegrasi bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum dalam satu genggaman.

Sesi sosialisasi dilanjutkan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo. Beliau memaparkan urgensi peran Posbankum Desa sebagai instrumen negara dalam memberikan pendampingan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin serta mendorong penguatan paralegal di desa.

Tak hanya fokus pada layanan hukum, agenda ini juga disejalankan dengan aspek keamanan melalui Pencanangan Fasilitator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN RI. Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi Settama BNN RI, Brigjen. Pol. Deni Dharmapala, memberikan pembekalan terkait peran strategis fasilitator P4GN di lingkungan instansi pemerintah.

Beliau menegaskan bahwa aparatur Kementerian Hukum harus menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan selanjutnya sosialisasi Super Apps oleh Yudistira Dwi Wardhana Asnar selaku Penasehat Kehormatan Menteri Hukum.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera mengimplementasikan penggunaan SuperApp “Pasti” di wilayah Riau.

Beliau juga menegaskan komitmen penuh dalam mendukung program P4GN dengan membentuk fasilitator-fasilitator andal yang akan mengawal integritas pegawai di Bumi Lancang Kuning.

Melalui integrasi layanan digital, penguatan bantuan hukum desa, dan komitmen anti-narkoba ini, Kemenkum Riau optimis dapat memberikan dampak nyata bagi supremasi hukum dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Penulis: Humas Kanwil Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR