DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum, mengikuti kegiatan Diskusi Publik Analisis Strategi Kebijakan dan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual secara virtual dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Rabu (5/11/20×5).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, pejabat fungsional analis kekayaan intelektual, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Analisis Strategi Kebijakan memaparkan substansi rancangan Peraturan Menteri yang mengatur pelaksanaan uji kompetensi, mekanisme penilaian, serta relevansinya dengan kebijakan Kementerian PANRB.
Diskusi berlangsung aktif, di mana para peserta memberikan masukan konstruktif mengenai kejelasan indikator kompetensi teknis dan manajerial dalam jabatan fungsional kekayaan intelektual.
Hasil diskusi akan dihimpun oleh Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum untuk penyempurnaan rancangan peraturan serta penyusunan rekomendasi kebijakan kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual agar lebih adaptif, profesional, dan berbasis kompetensi, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.(*)






