Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Evaluasi Dampak Kebijakan Paralegal Dalam Bantuan Hukum

Photo: Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Evaluasi Dampak Kebijakan Paralegal Dalam Bantuan Hukum

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan secara daring oleh Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini berfokus pada analisis dan evaluasi dampak kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Acara dibuka langsung secara virtual oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady. Dari Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan bersama jajaran mengikuti jalannya diskusi dari ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (2/10/2025).

Diskusi ini bertujuan penting untuk meninjau efektivitas regulasi tersebut di lapangan, terutama dalam menjamin akses masyarakat, khususnya golongan kurang mampu, terhadap bantuan hukum. Peran paralegal dinilai krusial sebagai garda terdepan yang menjembatani layanan hukum hingga ke tingkat akar rumput.

Menanggapi pentingnya pembahasan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan komitmennya terkait hal ini. “Evaluasi terhadap kebijakan paralegal ini sangat penting. Kita harus pastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar efektif dan tidak hanya bersifat normatif,” sebutnya.

“Paralegal menjadi salah satu ujung tombak dalam mewujudkan layanan hukum yang berkeadilan, dan Kemenkum Riau berkomitmen dan akan segera melaksanakan pelatihan bagi lebih dari 3000 calon paralegal di wilayah Riau demi mewujudkan peningkatan kualitas bantuan hukum di Riau,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR