DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dipimpin oleh Kepala Divisi P3H mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam sambutannya, Kadiv Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa rapat pengharmonisasian ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan peraturan daerah agar setiap produk hukum yang lahir memiliki keselarasan, kepastian hukum, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Melalui harmonisasi, kita memastikan bahwa setiap Ranperbup memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Adapun sepuluh Ranperbup yang dibahas dalam rapat ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan anak usia dini, batas wilayah desa, organisasi perangkat daerah, hingga penanggulangan bencana.
Dari hasil pembahasan, sebagian besar Ranperbup dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan beberapa perbaikan teknis, sementara dua di antaranya masih memerlukan penyesuaian substansi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kanwil Kemenkum Riau menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan regulasi, terutama untuk Ranperbup yang berkaitan langsung dengan layanan publik.
Harmonisasi yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat fondasi hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendukung efektivitas pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu.(*)