Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi melalui Pendampingan Pengajuan Paten

Photo: Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi melalui Pendampingan Pengajuan Paten

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah bertema “Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai Pusat Inventarisasi Inovasi bagi Seluruh Sivitas Akademika” yang dilaksanakan di Grand Zuri Hotel Pekanbaru, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan pelindungan dan pengelolaan KI, khususnya paten, di lingkungan perguruan tinggi Provinsi Riau.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di Riau, di antaranya Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Lancang Kuning, Politeknik Caltex Riau, serta berbagai institut, sekolah tinggi, dan politeknik lainnya se-Provinsi Riau. Partisipasi aktif perguruan tinggi ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem inovasi yang terlindungi dan berdaya saing.

Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Leny Nofianti, MS., SE., M.Si., Ak., CA selaku Koordinator Kopertais Wilayah XII memberikan pemaparan mengenai peran strategis Kopertais dalam mendukung penguatan Sentra KI di perguruan tinggi.

Dalam materinya, beliau menekankan pentingnya tata kelola inovasi berbasis riset agar setiap karya akademik memiliki nilai tambah melalui perlindungan hukum yang tepat.

Selain itu, Medri Osno, M.Hum selaku Kapokja Riset dan Pengembangan dari LLDIKTI Wilayah XVII menyampaikan materi tentang komersialisasi paten dan hilirisasi hasil riset perguruan tinggi. Sementara itu, Dodi Iswanto, S.Pd., M.Pd selaku Kapokja Humas, Media, Protokoler dan Kerjasama turut memperkuat perspektif kolaborasi antarinstansi dalam mendorong publikasi serta pemanfaatan hasil inovasi secara luas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Sentra KI di perguruan tinggi harus menjadi pusat inventarisasi dan penguatan inovasi sivitas akademika. Ia menekankan bahwa perlindungan KI bukan hanya aspek administratif, tetapi merupakan strategi peningkatan daya saing daerah dan nasional.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menciptakan budaya sadar KI.

Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak karya inovatif dari kampus-kampus di Riau yang tercatat, terlindungi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR