DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Rapat Lanjutan Penyeragaman dan Penyempurnaan Standar Pelayanan di lingkungan Kantor Wilayah yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (3/03/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rangkaian penyeragaman standar pelayanan yang telah dilaksanakan pada 23-28 Februari 2026, sekaligus bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan atensi penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini dengan menugaskan jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mengikuti rapat secara aktif dan komprehensif.
Partisipasi ini menunjukkan keseriusan Kanwil Riau dalam memastikan standar pelayanan yang seragam, terukur, dan selaras dengan kebijakan pusat.
Rapat lanjutan ini berfokus pada finalisasi dan penyempurnaan draft Standar Pelayanan, khususnya pada layanan Administrasi Hukum Umum. Pembahasan dipandu secara sistematis untuk memastikan kesesuaian substansi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari adanya disparitas standar antar Kantor Wilayah yang berpotensi menimbulkan perbedaan kualitas layanan.
Dalam forum tersebut ditekankan bahwa Standar Pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap Kantor Wilayah diminta melakukan penyesuaian dan penyempurnaan akhir berdasarkan hasil kesepakatan bersama, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan layanan di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini juga menjadi bagian integral dari agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam mendorong peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Standar pelayanan yang adaptif, responsif, dan berbasis kebutuhan pengguna layanan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
Rapat berlangsung dengan tertib, konstruktif, dan produktif. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, guna menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas.(*)






