DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi P3H dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Penyuluh Hukum, menghadiri koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Riau terkait pengembangan aplikasi akses terhadap keadilan.
Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan bantuan hukum, khususnya bagi warga yang membutuhkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi mengenai konsep pengembangan aplikasi yang dapat mengintegrasikan informasi layanan hukum, termasuk proses peradilan, bantuan hukum, serta Posbakum, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan hukum secara lebih mudah dan efisien.
Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau untuk mengoptimalkan keberadaan Posbakum di tengah masyarakat.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau memaparkan rencana pengembangan aplikasi dan berharap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum dan layanan bantuan hukum.
Sementara itu, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyambut baik inovasi ini sebagai langkah strategis memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan hukum yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Diskusi lebih lanjut juga membahas aspek teknis pengembangan aplikasi oleh Tim IT Pengadilan Tinggi Riau dan Tim IT Kanwil Kemenkum Riau, termasuk integrasi data dan sistem guna mendukung optimalisasi layanan hukum.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kolaboratif. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan aplikasi akses terhadap keadilan guna mendukung peningkatan layanan hukum bagi masyarakat.(*)






