Kanwil Kemenkum Riau Jajaki Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual Dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau

Photo: Kanwil Kemenkum Riau Jajaki Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Dibawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi layanan kekayaan intelektual dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau, bertempat di Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Kamis (18/12/2025).

Koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergi awal dalam rangka penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2026, khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Riau. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait potensi KI serta ketersediaan data yang dimiliki Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Dinas Pariwisata Provinsi Riau menyampaikan bahwa saat ini masih dilakukan proses pengompilasian data dari masing-masing bidang, yang meliputi Destinasi Pariwisata, Pemasaran dan Promosi, Industri Pariwisata, serta Ekonomi Kreatif, termasuk sub-sektor kreatif yang berpotensi untuk didorong dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

Kegiatan koordinasi berlangsung secara tertib dan komunikatif, serta menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dan menyiapkan strategi bersama guna mengoptimalkan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Provinsi Riau ke depan, sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR