DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau turut mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang membahas penyampaian jawaban Gubernur Riau atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, Senin (16/03/2026).
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Riau dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pemangku kepentingan. Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, sementara peserta lainnya terdiri dari 33 anggota DPRD Provinsi Riau, unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), wartawan, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Riau atas berbagai pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
Penyampaian jawaban ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan LKPJ sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Riau melalui Sekretaris Daerah memberikan tanggapan serta penjelasan terhadap berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Penjelasan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, antara lain kinerja pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi dan masukan yang disampaikan DPRD Provinsi Riau.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam forum tersebut sebagai bentuk komitmen untuk terus mengikuti dinamika kebijakan dan tata kelola pemerintahan di daerah.
Meskipun tidak hadir secara langsung dalam rapat paripurna tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan diwakili oleh jajaran terkait yang menghadiri kegiatan tersebut.
Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkum Riau di forum resmi DPRD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses tata kelola pemerintahan daerah yang baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Riau.(*)






