Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penyusunan Ranperda Penanggulangan Bencana di Indragiri Hulu

Photo: Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penyusunan Ranperda Penanggulangan Bencana di Indragiri Hulu

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BPBD-PK) Kabupaten Indragiri Hulu, bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H, Selasa (7/10/2025).

Rapat ini membahas tahapan dan mekanisme penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, dan dihadiri oleh perwakilan BPBD-PK Kabupaten Indragiri Hulu, antara lain Kepala Seksi Damkar, Kepala Seksi Pra Bencana, Kepala Subbag Umum, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam rapat tersebut, pihak BPBD-PK Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan progres pembentukan tim penyusunan Naskah Akademik serta meminta pendampingan dari Kanwil Kemenkum Riau mengenai mekanisme dan tahapan penyusunan Ranperda dimaksud.

Kadiv P3H memberikan arahan teknis, di antaranya perlunya rapat persamaan persepsi internal untuk menentukan ruang lingkup pengaturan dalam Ranperda-apakah hanya mencakup urusan penanggulangan bencana atau juga menggabungkan penanggulangan kebakaran. Selain itu, ia menegaskan pentingnya memastikan Ranperda masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Lebih lanjut, Kadiv P3H menyampaikan tahapan penyusunan yang perlu dilalui, mulai dari koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan Bagian Hukum, penyusunan draf awal berbasis data serta analisis anggaran tiga tahun terakhir, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dengan masyarakat dan OPD terkait, hingga rapat finalisasi dan penyerahan Naskah Akademik di Kanwil Kemenkum Riau.

Rapat yang berlangsung dalam suasana kolaboratif ini menghasilkan kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Riau dan BPBD-PK Kabupaten Indragiri Hulu untuk mempercepat proses penyusunan Ranperda Penanggulangan Bencana yang berkualitas, adaptif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa Kanwil siap memberikan dukungan teknis dan asistensi hukum dalam setiap tahapan pembentukan Ranperda.

“Ranperda ini penting untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respon daerah terhadap bencana, sekaligus memberikan dasar hukum yang jelas bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indragiri Hulu,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Riau dalam pembangunan hukum di bidang kebencanaan.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR