DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri hari kedua kegiatan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru bertema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas Dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas pembaharuan komprehensif hukum acara pidana, khususnya terkait penguatan perlindungan hak asasi manusia pada setiap tahapan proses peradilan pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, praperadilan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan. Selain itu, pembahasan juga menyoroti perlindungan terhadap kelompok rentan serta penguatan peran advokat dalam sistem peradilan pidana.
Dalam forum tersebut ditegaskan pentingnya penyelarasan paradigma dan asas KUHAP Baru dalam kurikulum pendidikan hukum, guna mendukung implementasi sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis bagi jajaran Kementerian Hukum di daerah, khususnya dalam mempersiapkan implementasi KUHP dan KUHAP Baru secara optimal.
“Lokakarya ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP Baru tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga selaras dalam paradigma dan praktik.
Bagi kami di daerah, kesiapan regulasi, penguatan koordinasi antar lembaga, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pembaharuan hukum ini benar-benar menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” ujar Rudy.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai masukan dari akademisi dan praktisi hukum yang berkembang dalam diskusi akan menjadi bahan penting dalam merumuskan langkah strategis di wilayah, khususnya dalam mendorong sinergi antar aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Riau dalam lokakarya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP Baru di daerah, baik dari aspek regulasi, koordinasi, maupun penguatan kapasitas SDM.
Seluruh rangkaian kegiatan hari kedua lokakarya berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyelaraskan arah pembaharuan hukum pidana nasional.(*)






