DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar memimpin rapat persiapan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Seminar Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Lukman, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru, Eri Erawan serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Dumai, Ema Pansi Tarigan, Rabu (21/1/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah koordinasi awal dalam rangka menyukseskan kegiatan Penandatanganan MoU dan Seminar bertema “Sinergi Perangkat Daerah dalam Implementasi KUHP Baru: Optimalisasi Pidana Kerja Sosial sebagai Instrumen Pemidanaan Humanis”, yang direncanakan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Riau.

Penandatanganan MoU ini direncanakan melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, serta kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Riau dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi implementasi KUHP baru di Provinsi Riau.(*)






