Deteksi24.com, PEKANBARU – Pasca Risnandar tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menunjuk Roni Rakhmat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Selasa (3/12/2024).
Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru langsung dilaksanakan pada hari penunjukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi, Selasa (3/12/2024) sore.
Pemerintah mengambil langkah cepat tersebut untuk memastikan roda pemerintahan di Pemerintah Kota Pekanbaru tetap berjalan tanpa hambatan, karena jabatan kepala daerah tidak boleh kosong.
Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru yang langsung dipimipin oleh Pj Gubernur Roau, Rahman Hadi itu dihadiri Forkopimda Riau maupun Kota Pekanbaru, serta pejabat eselon II Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait Pemberhentian Risnandar Mahiwa sebagai Pj Walikota Pekanbaru, dan Pengangkatan Roni Rakhmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Pinem
Kemudian dilanjutkan dengan sumpah jabatan dan penyematan tanda pangkat jabatan serta penyerahan SK pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru. Lalu secara resmi Pj Gubri Rahman Hadi.
“Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” ucap Pj Gubri saat melantik Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat.