Hukrim  

DPP- SPKN Dipanggil Kejari Dumai untuk Klarifikasi Terkait Laporan Dugaan Korupsi 10 Proyek Strategis Pemko Dumai

Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani

“Dari hasil Klarifikasi dengan Kejari Dumai melalui Kasubsi Pidsus Kejari Dumai,
Dwi jok probowo, S.H.,M.H  bahwa laporan kami akan dilanjutkan ke tahab selanjutnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Frans

Baca juga : DPP-SPKN Laporkan ke- Kejati Riau Dugaan Korupsi 10 Paket Proyek Strategis Pemko Dumai

“Kejari Dumai melalui Kasubsi Pidsus Kejari Dumai,  Dwi joko Prabowo, S.H., M.H menyampaikan pihaknya akan panggil kepada Dinas dan Kabid yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut,” kisah Frans dengan hasil pembicaraan dirinya dengan Kasubsi Pidsus Kejari Dumai.

Frans Sibarani menegaskan,  pihaknya sangat tertarik untuk mendalami data 10 kegiatan proyek strategis Kota Dumai tersebut, salah satunya penbangunan gedung Islamic Center. Karena sesuai informasi yang kami rangkum, bahwa awal pembangunan Islamic Center tersebut bersumber dari dana  CSR (Corporate Social Responsibility) sekitar Rp 24 Miliar. Namun ditengah perjalanan, pihak swasta pemberi CSR menghentikan (tidak melanjutkan) pembangunan karena  hasil (bobot) pekerjaan dilapangan tidak sesuai dengan dengan anggaran yang sudah di kucurkan. Artinya, diduga telah terjadi penyalah gunaan anggaran, urai Frans Sibarani.

Penulis: Sumber : DPP SPKN