Dekatkan Akses Keadilan, Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum dan Posbakum di Kecamatan Senapelan

Photo: Dekatkan Akses Keadilan, Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum dan Posbakum di Kecamatan Senapelan

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bertema “Bantuan Hukum dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)” di Aula Kantor Camat Senapelan, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Senapelan, Raisah Vinora, S.SPT, ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Forum RT/RW, paralegal, masyarakat, serta advokat dari PBH PAHAM.

Dalam sambutannya, Raisah mengapresiasi inisiatif kolaboratif antara Kanwil Kemenkum Riau dan LBH PAHAM dalam memberikan pemahaman hukum yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dwi Maya Charlly, memaparkan materi mengenai pembentukan dan manfaat Posbakum desa/kelurahan yang diresmikan oleh Menteri Hukum pada 21 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa Posbakum menjadi sarana penguatan negara hukum yang inklusif dan humanis, di mana masyarakat dapat memperoleh layanan hukum dengan mudah dan setara.

Materi berikutnya disampaikan oleh Endri Yanto, S.H., Direktur LBH PAHAM, yang menjelaskan pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat miskin, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Menurutnya, bantuan hukum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak warga negara untuk mendapatkan keadilan di hadapan hukum.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Senapelan diharapkan memahami mekanisme bantuan hukum gratis serta manfaat keberadaan Posbakum sebagai wadah pelayanan hukum berbasis komunitas.

Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menandai antusiasme masyarakat dalam mendukung terwujudnya desa dan kelurahan sadar hukum.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR