Deteksi24.com, PEKANBARU – Calon Gubernur Riau nomor urut 2, Muhammad Nasir, menyatakan jika selama 2 tahun Muflihun menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, banyak sentuhan program-program untuk masyarakat telah dicapai dengan baik.
“RT dan RW saya lihat wajahnya senyum semua, berarti nyaman. Sekali lagi, cari yang nyaman jangan yang aman. Pening kita,” ujar Nasir, saat melakukan kampanye dialogis di Jalan Yos Sudarso KM 22 RW 9 Kelurahan Muara Fajar, Jumat (11/10/2024) kemarin.
Nasir mengungkap, saat ini sangat banyak intrik-intrik politik yang tidak jelas demi mencapai tujuan. Masyarakat Pekanbaru diminta cerdas dalam menyikapi pilihannya, jangan terpancing dengan isu-isu murahan yang berseliweran untuk menjatuhkan pasangan calon.
Baca juga :
Muflihun : Banyak isu Black Campaign Membully Kami, Tapi Kami Tetap Santun
“Jadi kita jangan mau dibohongi lagi buk, politik itu banyak teka teki nya. Jadi saya jelaskan pak uun lah pilihan terbaik untuk kita. Pak uun ini jujur orangnya, lurus, saya udah bertemu bolak balik dia bilang, pak saya kerjakan ini o ya benar. Sampai uangnya. Kalau udah sampai uangnya, udah benar Pemerintah ini. Jadi nggak sulit,” kata dia dalam kampanye itu.
Untuk diketahui, Muflihun merupakan seorang birokrat tulen berlatar belakang Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Beliau 2 tahun menjadi Pj Walikota Pekanbaru.
Dalam perjalanannya, dia melihat masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi di kota dengan julukan Pekanbaru Bertuah ini.
Baca juga :
Relawan Muflihun Senin Akan Demo Polda Riau, Muflihun Larang Demo
Akhirnya dengan segala pertimbangan dia menghibahkan dirinya mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di usianya saat muda. Padahal masih ada masa kerja karir ASN hingga 15 tahun lagi.
Program yang telah dijalankan oleh Muflihun selama menjabat Pj Walikota Pekanbaru dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat yakni program berobat gratis hanya dengan KTP Pekanbaru, Dokter on Call yang datang ke rumah, beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, santunan kematian Rp 1 juta untuk keluarga kurang mampu, serta subsidi bunga pinjaman bank 0 persen bagi pelaku usaha mikro. (*)