DETEKSI24.COM – BALI – Kanwil Ditjenpas Riau turut ambil bagian dalam dinamika diskusi global pada hari kedua pelaksanaan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) di Bali, Rabu (15/04/2026).
Dalam suasana penuh semangat kolaborasi lintas negara, Kanwil Ditjenpas Riau menyaksikan bagaimana paradigma pemasyarakatan terus bergerak menuju pendekatan yang lebih humanis, inklusif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Melalui sesi pleno, pemikiran yang disampaikan oleh para ahli, termasuk penekanan pada pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia, semakin menguatkan keyakinan kami bahwa sistem pemidanaan tidak lagi semata soal penghukuman, melainkan proses pemulihan dan pengembalian individu ke masyarakat secara bermartabat.

Pada sesi paralel yang diikuti oleh Bapas Pekanbaru, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Lukman melihat langsung kontribusi nyata jajaran dalam forum internasional.
Berbagai paparan yang disampaikan menunjukkan praktik baik sekaligus tantangan di lapangan, khususnya dalam pembimbingan klien pemasyarakatan.
Salah satu pembahasan penting menyoroti keberhasilan reintegrasi mantan narapidana terorisme yang tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi juga pada dukungan keluarga dan masyarakat serta pemutusan relasi dengan jaringan radikal . Hal ini menegaskan bahwa pembimbingan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus melibatkan pendekatan kolaboratif.

Selain itu, dipaparkan pula bahwa program reintegrasi di Indonesia telah berjalan melalui proses identifikasi, pembinaan, hingga pemberdayaan, namun masih menghadapi tantangan seperti ketidakmerataan implementasi dan keterbatasan dukungan sosial ekonomi .
Temuan ini menjadi refleksi penting bagi kami untuk terus memperkuat sistem pendampingan yang berkelanjutan.(*)






