DPP-SPKN: Diduga Mark-Up Pengadaan Alat Cek Kesehatan di Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan Tahun 2024 Akan Dilaporkan ke APH

Photo: Frans Sibarani, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN)

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti kegiatan Dinas Kesehatan Pemkab Pelalawan atas proyek Pengadaan Alat Pengecekan Kesehatan Tahun Anggaran tahun 2024.

“Sekretaris Umum DPP-SPKN, Frans Sibarani menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2024 Pemkab Pelalawan melalui Dinas Kesehatan Pelalawan melakukan kegiatan pengadaan Alat Pengecekan Kesehatan dengan nilai anggaran sebesar Rp.4.765.132.100 dengan Kontraktor Pelaksana PT. Sintesa Inti Nusa,” terang Frans Sibarani kepada Media ini, Kamis (02/04/2026) di Pekanbaru.

▪︎ Informasi Yang Dihimpun Kegiatan Tersebut Terdiri dari:

1. Paket Bundling Uric Acid Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet senilai Rp.499.400.000.

2. Paket bundling cholesterol strip + alkohol swab + handscoon + blood Lancet Set Rp.1.403.532.000.

3. Paket Bundling Glucose Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet Rp.1.862.200.000,” urai Frans.

“Lagi kata Frans Sibarani menyebutkan, berdasarkan penelusuran Tim Investigasi DPP-SPKN diperoleh data dan informasi sebagai berikut:

1. Bahwa Paket Bundling Uric Acid Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet ditemukan dengan perkiraan harga sekitar Rp.125.000 sampai dengan Rp.200.000 dengan isi 100 pcs.

2. Bahwa Paket Bundling Cholesterol Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet ditemukan dengan harga Rp.150.000 sampai dengan Rp.250.000 dengan isi 100 pcs.

3. Bahwa Paket Bundling Glucose Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet ditemukan dengan harga Rp.250.000 sampai dengan Rp.500.000 dengan isi 100 pcs.

Sehingga berdasarkan perhitungan sementara jika pembelian Paket Bundling Glucose Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet dengan nilai Rp.1.862.200.000 maka diperoleh sebanyak 3.700 Paket dengan isi sebanyak 37.000 pcs alat.

“Ia menambahkan, informasi yang diperoleh, bahwa Alat kesehatan tersebut digunakan untuk Pengecekan kesehatan anggota KPPS Kabupaten Pelalawan pada Pemilu Tahun 2024 yang berjumlah 7.650 orang petugas yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pelalawan,” terang nya.

Menurut Frans, berdasarkan jumlah alat serta hasil pengecekan Tim investigasi DPP-SPKN terkait harga melalui Marketplace maupun Toko Alat Kesehatan di Pekanbaru, maka  terindikasi :

1. Adanya dugaan Mark-Up harga dan Volume pada pengadaan Alat kesehatan tahun anggaran 2024.

2. Bahwa jumlah volume Alkes dianggap terlalu besar, mengingat anggota KPPS yang mendaftar dan melakukan pengecekan tidak sampai 10.000 petugas untuk Kabupaten Pelalawan. Sementara pengadaan alat cek kesehatan mencapai 37.000 pcs, sehingga dapat dianggap sebagai pemborosan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ucap nya.

“Frans Sibarani menegaskan, adanya dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan Alat Cek Kesehatan tersebut, tim DPP-SPKN akan segera buat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga mengajak seluruh Wartawan dan LSM/Aktivis yang ada di Provinsi Riau untuk melakukan observasi proyek Pengadaan Alat Cek Kesehatan oleh Dinkes Pelalawan tahun 2024 tersebut,” tutup Frans dalam rilis nya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan, H. Asril K, SKM, M.Kes yang dicoba konfirmasi, namun hingga berita ini dilansir belum membuahkan hasil.(*)

 

Penulis: Rls Tim DPP-SPKNEditor: L.SIREGAR