Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan SPAK-SPKP Tahun 2026

Photo: Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan SPAK-SPKP Tahun 2026

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/03/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut evaluasi pelaksanaan SPAK-SPKP tahun 2025 sekaligus penyampaian kebijakan pelaksanaan survei tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Lukman, bersama Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik serta Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi Kanwil Ditjenpas Riau.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan kerangka pelaksanaan SPAK-SPKP tahun 2026, termasuk hasil evaluasi pelaksanaan survei tahun sebelumnya serta beberapa penyempurnaan kebijakan.

Salah satu perubahan yang disampaikan adalah penambahan dua unsur Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yaitu kompetensi pelaksana dan perilaku pelaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dijelaskan pula mekanisme penentuan jumlah responden serta sistem monitoring dan pelaporan survei oleh UPT dan kantor wilayah sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami mekanisme pelaksanaan SPAK-SPKP secara lebih optimal sehingga mendukung peningkatan integritas serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(*)

Penulis: Humas Kanwil Ditjenpas RiauEditor: L.SIREGAR