DETEKSI24.COM – INHU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bertempat di Auditorium Kantor Bupati Indragiri Hulu Lantai 4, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari telah diresmikannya Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Riau pada 21 Oktober 2025.
Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Saiful Bahri, Kepala Bagian Hukum Tri Joni, Kepala Dinas DPMD Erlina Wahyuningsih, Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhu, serta para Camat, Kepala Desa/Lurah, Paralegal Posbankum di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas aparatur desa dan para paralegal dalam menjalankan fungsi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau merupakan komitmen nyata Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” terang Rudy Hendra.
“Melalui kegiatan pembinaan ini, kami berharap para paralegal dan perangkat desa dapat memahami peran dan fungsi Posbankum secara optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara lebih mudah dan cepat,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menekankan bahwa pembinaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu berjalan secara aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga melakukan penyerahan sertifikat Indikasi Geografis Nanas Madu Sukajadi Kuala Cenaku Indragiri Hulu kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Saiful Bahri.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh Kadiv P3H, Yeni Nel Ikhwan dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Materi yang diberikan mencakup peran paralegal, mekanisme pelayanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mendukung keberlanjutan program Posbankum.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hulu dapat berjalan secara efektif serta menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi hukum, edukasi hukum, dan pendampingan awal bagi masyarakat.
Kegiatan pembinaan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber.(*)






